Kabupaten Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Gerebek Prostitusi Online dan Amankan 11 Wanita Pemandu Karaoke

Selanjutnya tempat hiburan tersebut disegel Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai bentuk penghentian sementara segala aktivitas di dalamnya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu (14/11/2021) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat pada Sabtu (14/11/2021) malam.

Operasi ini digelar di wilayah Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Ciawi.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan operasi ini dilaksanakan karena aduan dari masyarakat.

"Kami mendatangi tempat hiburan malam. Hasilnya 11 wanita pemandu lagu diamankan ke Mako satpol PP Kabupaten Bogor," kata Rhama, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Atas Permintaan Warga Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Bangli di Lingkar LIPI Cibinong

Para wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu in dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan assessment.

"Jika terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) akan kita bawa ke panti sosial," jelasnya.

Selanjutnya tempat hiburan tersebut disegel Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai bentuk penghentian sementara segala aktivitas di dalamnya dan dilakukan penahanan KTP bagi pengelola tempat hiburan malam

"Tempat hiburannya kita segel, dan tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Pengelolanya kita lakukan penahanan identitas untuk proses lebih lanjut," ungkap Rhama.

Baca juga: Minimarket di Jalan Sulaiman Kelurahan Bedahan Disegel Satpol PP Kota Depok, Ini Kata Lurah Bedahan

Kabupaten Bogor sendiri saat ini masih memberlakukan PPKM Level 3  sehingga tempat hiburan itu tidak boleh beroperasi dahulu.

"Tempat hiburan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Satpol PP Kabupaten Bogor sebagaimana aturan PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Bogor," jelasnya.

Selain tempat hiburan malam, petugas juga mendatangi sebuah penginapan yang berada di Desa Cikuda, Kecamatan Gunung Putri.

"Kami mendatangi penginapan tersebut karena adanya aduan dari masyarakat terkait praktek prostitusi berkedok online," kata Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Agus Budi.

Baca juga: Luncurkan Sipesat, Wabup Iwan Setiawan Berharap Satpol PP Lebih Profesional

Petugas memeriksa tempat penginapan tersebut dan pengelolanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP terkait aduan tersebut.

Sementara di wilayah Kecamatan Ciawi, petugas mendatangi warung jamu di sekitar Simpang Gadog.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved