Kabar Artis
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditahan Polisi
Olivia Nathania atau biasa disapa Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.
"Sedang diperiksa. Oi datang dari jam 7 pagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi,Pengacara Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Kesaksian korban penipuan CPNS
Tak hanya mencatut nama sejumlah pejabat negara, seorang korban kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan Olivia Nathania (Oli), Pulan juga mengaku sempat ikut tes CPNS di Hotel Bidakara, Jakarta Timur.
Tes CPNS tersebut katanya atas undangan anak Nia Daniaty itu sebagai syarat CPNS.
Namun berbeda dengan tes CPNS yang diketahuinya, ketika itu setiap peserta diminta menunjukan keahlian masing-masing.
Di sana, Pulan bertemu dengan peserta CPNS lainnya yang mendaftar lewat Oli.
Dirinya juga bertemu dengan beberapa orang yang mengaku panitia CPNS.
"Tapi di sana saya enggak dites sama sekali. Saya cuma ditanya kamu punya keahlian bidang apa, kenalin diri kamu dulu. Lalu saya bilang saya bisa di UMKM," ujar Pulan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2021).
Kata Pulan, peserta lainnya juga menerima perintah yang sama dari panitia. Mereka diminta menunjukan keahlian.
Baca juga: Bukan Cuma Tjahjo Kumolo, Nama Anies Juga Dicatut Dalam Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
Beberapa di antaranya ada yang berpidato Bahasa Inggris sampai menari.
Usai menunjukan bakat, mereka diminta ke meja berikutnya untuk menyerahkan dokumen dan foto.
Kata Pulan, pihaknya dirugikan Rp160 juta oleh Oli dari CPNS bodong itu.