Kabar Artis

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditahan Polisi

Olivia Nathania atau biasa disapa Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.

Editor: murtopo
Istimewa
Olivia Nathania. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harus hidup dibalik jeruji besi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan saat ini, sudah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania atau biasa disapa Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.

"Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka, Nia Daniaty Minta Olivia Nathania Patuhi Proses Hukum

Yusuf mengatakan bahwa penyidik menyatakan pemeriksaan sudah lengkap dan wanita yang akrab disapa Oi itu layak ditahan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

"Kita akan ajukan penangguhan penahanan," ucapnya.

Yusuf menegaskan, tim penasehat hukum siap menjadi jaminan dalam mengajukan penangguhan penahanan untuk Oi.

"Rencananya besok kami ajukan dengan jaminan tim pengacara," ungkapnya.

Yusuf menyebut penyidik resmi menjadikan Olivia Nathania putri Nia Daniaty tahanan, karena pasal yang dijeratnya cukup banyak, serta penyidik sudah memiliki bukti yang masuk kedalam unsur pidana.

"Pasal 372 dan 378 jo 263 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Alasan itu yang membuat Oi resmi ditahan," ujar Yusut Titaley.

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Nia Daniaty Minta Agustin Juga Ditetapkan Menjadi Tersangka Penipuan Berkedok CPNS

Sebelumnya Polda Metro Jaya kabarnya sudah menaikan status kepada anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina. Ia mengagakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul, sudah jadi tersangka. Hanya Oi saja yang jadi tersangka," kata Susanti Agustina kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

Susanti menyebut hari ini, wanita yang akrab disapa Oi itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan pendaftaran surat CPNS.

Baca juga: Farhat Abbas Ngaku Masih Berkomunikasi Dengan Nia Daniaty, Beri Nasehat Oi untuk Jalani Proses Hukum

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved