Kabar Artis

Blok Nomor Denny Sumargo, Ditya Andrista Ogah Disebut Tak Memiliki Itikad Baik

Ditya mengatakan bahwa tim kuasa hukumnya itu sudah menemui kuasa hukum Denny sebanyak dua kali.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Ditya Andrista dan kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan usai penuhi panggilan polisi untuk berikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ditya Ogah disebut tak memiliki itikad baik oleh Denny Sumargo dalam masalah dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat.

Hal tersebut karena Ditya merasa ia sudah menyerahkan kuasanya pada tim pengacaranya untuk berkomunikasi dengan pengacara Denny Sumargo.

Bahkan, Ditya mengatakan bahwa tim kuasa hukumnya itu sudah menemui kuasa hukum Denny sebanyak dua kali.

"Intinya dia kan sempat ngomong gak ada itikad baik sama saya menghilang ntah dimana," kata Ditya Andrista di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Laga Penuh Gengsi Liga 1 Persija Vs Persib, Jakmania Tunggu Performa Terbaik Macan Kemayoran

"Aku cuma mau bilang sih padahal itu sudah saya kasih surat kuasa hukum ke lawyer saya dan lawyer saya sudah menemui lawyer Denny dua kali jadi kalau dibilang tidak ada itikad baik, sudah ditemui," jelasnya.

Terkait tindakannya memblokir nomor Denny Sumargo, Ditya menegaskan memang perlu melakukan demi kesehatan mentalnya.

Selain itu Ditya merasa sudah menyerahkan semuanya ke kuasa hukum sehingga tak perlu ada komunikasi diantara keduanya.

"Kalau diblok, of course karena sudah saya serahkan ke kuasa hukum. Jadi jangan bilang nggak ada itikad baik," beber Ditya.

Baca juga: Pemkab Bogor Fokus Menginspeksi Tempat Wisata Luar Ruang dan Wisata Alam, Cegah Penyebaran Covid-19

"Saya udah blok dari pertanggal 26 Agustus, engga ada komunikasi karena sudah diserahkan ke kuasa hukum masing-masing jadi buat saya kalau ada kuasa hukum masing-masing biar diselesaikan secara hukum," terang Ditya.

Ditya Andrista selaku mantan manajer Denny Sumargo baru saja dimintai klarifikasi atas laporan Densu terkait dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat.

Ia diduga menggelapkan uang sebesar Rp 739 juta yang merupakan uang hasil endorse dan pekerjaan Denny Sumargo selama dua tahun belakangan ini.

Tak terima dituduh menggelapkan dana, Ditya balik membeberkan bahwa Denny Sumargo punya hutang sebesar Rp 1.7 miliar karena tak menyelesaikan kewajibannya sebagai talent.
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved