Pemkot Depok
Catat, Ini Nomor Darurat Kebakaran di Wilayah Depok
Warga Depok mari catat nomor darurat kebakaran untuk wilayah Kota Depok yuk. Simak dalam berita ini.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Bencana bisa terjadi kapan saja, baik itu bencana alam maupun bencana yang terjadi akibat kelalaian manusia, seperti halnya kebakaran.
Terkait bencana kebakaran, Seringnya terjadi kebakaran di Jakarta dipicu karena kesalahan manusia. Perlu dilakukan penanganan bencana kebakaran sejak dari hulu sebelum terjadinya kebakaran.
Karenanya, masyarakat diminta untuk waspada dengan melakukan pencegahan sejak dini untuk mengatisipasi kebakaran.
Baca juga: Satu Siswa SMPN 2 Depok Positif Covid-19, Kegiatan PTMT Dihentikan Selama 7 Hari
Berikut nomor layanan darurat petugas pemadam kebakaran di wilayah Depok yang bisa diakses oleh masyarakat kapan saja.
Merdeka: 021 778 20796
Mako Kembang: 021 778 27280
UPT Cimanggis: 021 877 45313
UPT Cinere: 021 754 30259
UPT Bojongsari: 021 2891 7777/ 0251 860 41135
UPT Cipayung: 021 778 88580
UPT Tapos: 021 875 2113
Pos Walikota: 021 772 00760. (dip)
Baca juga: Kebut Vaksinasi Covid-19, Sandiaga Uno Yakinkan Moto GP & World Superbike Siap Digelar di NTB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kebakaran-di-Pejagalan-Jakarta-Utara.jpg)