Minggu, 12 April 2026

Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Raperda Keuangan Daerah, Ini Kata Ketua Pansus Ahmad Tohawi

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini kini sedang dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) yang dipimpin oleh Ahmad Tohawi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Tohawi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini kini sedang dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) yang dipimpin oleh Ahmad Tohawi.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Tohawi mengatakan, pembentukan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah didasari karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan PP Nomor 58 tahun 2005.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Polsek Cileungsi Vaksin 1000 orang dalam Sehari

"Jadi urgensinya karena ada PP 12 Tahun 2019 dan Perda ini menjadi produk hukum turunan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah," kata Tohawi, Selasa (26/10/2021).

Kementerian Dalam Negeri memberikan penekanan agar Perda Keuangan Daerah harus sudah disahkan paling lambat awal tahun depan.

Menurut Tohawi, Kabupaten Bogor sudah punya Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, BPBD Kabupaten Bogor Lakukan Mitigasi Risiko Bencana

Namun Perda tersebut mengacu pada PP Nomor 58 Tahun 2005 yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Tentu saja dengan demikian kita harus membuat Perda baru yang sejalan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," paparnya.

"Perda ini memang berbeda, bukan Perda turunan dari PP atau turunan Undang-Undang tetapi ada amanat PP lain,” katanya.

Baca juga: Diduga Depresi, Wanita Ini Terjun dari Jembatan Sungai Cileungsi, Ditemukan di Vila Nusa Indah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, H Agus Salim menambahkan, DPRD melalui pansus berusaha teliti dan cermat dalam menjaring partisipasi masyarakat, agar produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan hukum yang diinginkan masyarakat.

"DPRD akan berupaya melakukan yang terbaik dalam penyusunan produk hukum yang memenuhi rasa keadilan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved