Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Masih Terus Digodok, Pelaku Usaha dan Warga Ikut Dilibatkan
Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam proses kajian dan pembahasan.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Hingga kini Kota Depok masih belum dapat dipastikan mengenai kapan diberlakukannya ganjil genap yang sedianya akan diterapkan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam proses kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak.
"Ganjil-genap masih dalam proses. Memang perlu waktu karena ini tidak hanya menyangkut lalu lintas, tapi banyak pihak dengan kepentingannya masing-masing," papar Elly saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/10/2021).
Pihak tersebut, kata Elly yakni pelaku usaha, warga sekitar Jalan Margonda Raya sebagai lokasi jalan yang direncanakan diterapkan ganjil genap.
Baca juga: Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Belum Berlaku pada Akhir Pekan Ini, Catat Tanggal Pelaksanaannya
Tak sampai disitu, Elly juga mengatakan bahwa wacana itu perlu dilakukan pemaparan kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Depok.
"Wacana ganjil genap ini harus kita bahas dengan semua pihak satu per satu, untuk meminimalisir imbas aturannya," kata Elly.
Sejauh ini dalam menerapkan ganjil genap, Elly mengaku pihaknya kekurangan dasar yang kuat.
Hal itu terjadi lantaran awalnya ganjil genap dicanangkan sebagai bentuk strategi dalam menekan mobilitas warga pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Baca juga: Satlantas Polres Metro Depok Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalan Margonda
"Karena tahapannya belum dilalui, akhirnya kami belum bisa menerapkan ganjil genap, sampai sekarang Depok sudah turun ke Level 2," tandasnya.
Namun begitu, Elly mengatakan ganjil genap memang dibutuhkan guna mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Margonda Raya.
Terlebih dalam mengurangi kendaraan roda dua yang nyatanya lebih banyak dibandingkan dengan roda empat.
"Kalau dasarnya PPKM, bisa saja rencana ganjil-genap batal. Tapi kalau dasarnya mengurangi jumlah kendaraan, bisa lanjut (pembahasannya)," akunya.
Pemberlakuan ganjil genap sebelumnya pernah dicanangkan Polres Metro Depok di Jalan Margonda Raya.
Nantinya, penerapan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu mulai pukul 10.00-22.00 WIB dan hanya ditujukan bagi kendaraan roda empat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/mengoptimalisasikan-penggunaan-Jalur-Lambat.jpg)