Layanan Publik
Ingin Bayar Pajak Kendaraan? Kunjungi Saja Gerai Samsat Keliling, Berikut Lokasinya di Jabodetabek
Ingin Bayar Pajak Kendaraan? Kunjungi Saja Gerai Samsat Keliling, Berikut Lokasinya untuk Wilayah Depok, Jakarta hingga Tangerang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Permudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menggelar layanan Samsat Keliling pada Rabu (13/10/2021).
Persyaratannya hanya cukup membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Depok Hari Ini Rabu 13 Oktober, Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II
Masih dalam masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 untuk wilayah DKI Jakarta, pelayanan kepada masyarakat tetap diadakan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di sejumlah titik lokasi.
Baca juga: Awali Karier Jadi Ekstras, Asmara Abigail Merasa Terlahir Kembali di Film A World Without
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus