Berita Depok
Kabar Gembira Buat Warga Depok, Anak Usia 12 ke Bawah Sekarang Sudah Boleh Masuk Mal
Kabar Gembira Buat Warga Depok, Anak Usia 12 ke Bawah Sekarang Sudah Boleh Masuk Mal. Berikut Penjelasannya
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kabar gembira bagi warga Depok dan sekitarnya.
Bagi mereka yang rindu menghabiskan waktu bersama buah hati ke pusat perbelanjaan atau mal, Pemerintah Kota Depok kini telah memperbolehkan anak usia 12 ke bawah untuk masuk ke mal.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.
Dadang menyebutkan aturan anak usia 12 ke bawah boleh masuk ke mal sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Sebelumnya, Inmendagri tersebut menyatakan anak usia 12 tahun ke bawah diperbolehkan masuk di beberapa wilayah, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Yogyakarta dan Kota Surabaya.
Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Dibolehkan Masuk Mal, Sejumlah Orangtua Masih Was-was
Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Wagub DKI : Tempat Terbaik Tetap Di rumah
Namun demikian, para pengunjung harus mengikuti sejumlah persyaratan jika ingin memboyong putra putri tercintanya untuk menyegarkan suasana di mal.
Diantaranya, anak usia 12 tahun harus didampingi orang tua serta orang tua tersebut telah terdaftar di aplikasi Pedulilindungi.
“Anak dibawah 12 tahun ke bawah dengan pendamping orang tua untuk masuk mal. Tentu kami akan merujuk ke Inmendagri karena itu pedoman kita di daerah melaksanakan prokes," kata Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/10/2021).
"Jadi nanti dengan orangtuanya, didampingi. Orangtuanya kan jelas pasti (dengan) Peduli Lindungi, diskrining, nanti anak-anak bisa masuk,” tuturnya.
Baca juga: Persyaratan Masuk Mal Cukup Merepotkan, Para Tenant Tangcity Mal Mengeluh Pengunjung Sepi Sekali
Baca juga: Mudahkan Masyarakat Masuk Mal Disperindag Kota Bekasi Minta Pusat Perbelanjaan Buka Gerai Vaksinasi
Dadang tetap mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan utamanya selama berada di dalam mal.
Demi menegakkan peraturan dalam mencegah penyebaran Covid-19, Dadang mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk patroli rutin di mal, setiap hari.
“Tentu kami akan sidak, Satpol PP juga tiap hari mobile ke mal, kami juga akan ambil tindakan untuk monitoring terhadap kegiatan ini di pusat perbelanjaan karena anak-anak itu rentan. Tapi untuk permainan anak kan belum diperkenankan,” jelasnya.
Penutupan Mal Memberatkan Pengusaha
Penutupan mal maupun pusat perbelanjaan selama beberapa waktu lalu dinilai Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja sangat memberatkan dunia usaha.
Tak hanya itu, penutupan mal dan pusat perbelanjaan pun dinilainya sangat memukul kelangsungan hidup para pengusaha ritel hingga UMKM disekitar pusat perbelanjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-PPKM.jpg)