Kriminalitas

Update Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota TNI di Kota Depok, Statusnya Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Update Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota TNI di Kota Depok, Statusnya Ditingkatkan Jadi Penyidikan. Kini Berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Depok

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (tengah) saat memberikan keterangan kronologis kejadian penusukan yang menewaskan personel TNI Angkatan Darat berinisial YL di Mapolrestro Depok pada Jumat (24/9/2021). 

Atas kejadian itu kata Edwin, pihaknya mengamankan seorang pelaku penusukan berinisial I yang menewaskan korban.

Imran mengatakan, bahwa dalam kejadian tersebut awalnya korban berniat baik untuk melerai perkelahian.

Tapi secara spontan pelaku justru menusukkan pisau tepat ke dada sebelah kiri korban, hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Dari olah TKP penusukan, diketahui korban lari menyelamatkan diri kurang lebih 10 meter, sampai akhirnya korban tewas di lokasi, dan jasadnya ditemukan, kemudian," kata Imran.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, diawali adanya cekcok mulut antara saudara M dan A.

Penyebabnya, kata Imran, M menggunakan motor dengan knalpot bising.

Tak terima ditegur, M menghubungi teman-temannya untuk membantu menyelesaikan konfliknya dengan A.

"Jadi awal kejadian adalah antara saudara M dengan A yang berkonflik sehingga konflik tersebut berkelanjutan. M ini lalu memanggil teman-temannya dari daerah Jakarta Selatan," ungkap Imran.

Lalu kata Imran, pelaku penusukan anggota TNI yakni I, rekan M, datang ke lokasi kejadian.

I mendekati A, yang sedang terlibat adu mulut dengan M.

I langsung menusuk A di bagian paha atas sebelah kanan dengan pisau lipat.

Di saat yang bersamaan datang anggota TNI, Sertu Yorhan atau YL mendekati mereka yang berkelahi.

Yorhan menahan tersangka I, untuk bermaksud melerai.

Tapi yang terjadi, tersangka I secara spontan menusuk ke arah bagian dada sebelah kiri YL.

I lalu ditarik keluar oleh warga dan YL lari untuk menyelamatkan diri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved