Kamis, 23 April 2026

CPNS 2021

Pertanyaan Tentang BPUPKI yang Harus Diketahui Pelamar CPNS 2021

Apa saja bentuk-bentuk pertanyaan tentang BPUPKI. Mari simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
SKD CPNS 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan berakhir pada pertengahan Oktober. 

Beragam pertanyaan pun sudah muncul dalam SKD CPNS 2021

Salah satunya adalah pertanbyaanya tentang BPUPKI

Inilah berbagai hal menyangkut BPUPKI. 

Baca juga: Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty Dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS

Ketuanya adalah KRT Radjiman Wedyodiningrat. 

Jumlah anggota BPUPKI adalah 67 orang, terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang jepang sebagai pengawas. 

Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei - 1 Juni 1945. 

Dalam sidang ini dibahas rumusan dasar negara. 

Ada tiga tokoh yang mengemukakan pemikirannya menyangkut dasar negara. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Kamis 15 Juli, Capricorn Pemborosan, Sagitarius Dengarkan Rekan Kerja

Pertama adalah Mohammad Yamin yang mengungkapkan gagasannya mengenai dasar negara pada 29 Mei 1945. 

Gagasan M. Yamin menyangkut dasar negara, yakni : 

1.P eri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Tokoh kedua yang mengungkapkan gagasannya menyangkut dasar negara adalah Prof. Dr. Soepomo.

Ia mengungkapkan gagasannya pada 31 Mei 1945. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Kamis 15 Juli, Capricorn Pemborosan, Sagitarius Dengarkan Rekan Kerja

Lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dinamakan 'Dasar Negara Indonesia Merdeka', yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir batin

4. Musyawarah

5. Keadilan Sosial

Tokoh ketiga yang mengungkapkan gagasannya adalah Ir Soekarno. 

Ia mengungkapkannya pada 1 Juni 1945. 

Baca juga: 5 Bentuk Soal Artimatika Sosial TIU yang Selalu Keluar di Setiap CPNS, Pelamar CPNS 2021 Harus Baca

Gagasan Soekarno menyangkut dasar negara yang disebut 'Pancasila, Trisila, dan Ekasila', antara lain : 

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

PANITIA DELAPAN

Berikutnya pada hari yang sama di mana Soekarno mengungkapkan gagasannya, dibentuklah panitia delapan. 

Anggota panitia delapan, antara lain : 

- Mohammad Hatta

- Soetardjo Kartohadikoesoemo

- Wachid Hasjim

- Ki Bagus Hadikusumo

- Otto Iskandardinata

- Muhammad Yamin

- AA Maramis

Tugas panitia delapan adalah menampung dan mengidentifikasi rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI. 

PANITIA SEMBILAN

Rapat-rapat panitia delapan kemudian memutuskan dibentuknya panitia sembilan atau panitian penyusun dasar negara.

Anggota panitia sembilan, antara lain : 

- Soekarno

- Moh Hatta

- M Yamin

- Ahmad Soebardjo

- AA Maramis

- Abdulkahar Muzakkir

- Wachid Hasjim

- H. Agus Salim

- Abikusno Tjokrosujoso

Pertemuan dan rapat-rapat panitia sembilan ini digelar di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan dua. 

Hasil kerja panitia sembilan adalah piagam jakarta.  

Piagam Jakarta ini berisikan bunyi lima sila Pancasila yang kita ketahui sekarang. 

Hasil Sidang BPUPKI Kedua

Sidang BPUPKI kedua digelar pada 10 Juli 1945 sampai dengan 17 Juli 1945. 

Agenda sidang BPUPKI kedua, antara lalin

1. Pembahasan mengenai rancangan undang-undang dasar (UUD),

2. Bentuk negara,

3. Pernyataan merdeka,

4. Wilayah negara,

5. Kewarganegaraan Indonesia.

oleh karena itulah dalam sidang kedua BPUPKI dibentuklah tiga panitia kecil:

- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir. Soekarno

- Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso

- Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta

Dalam sidang hari pertama, dipilihlah bentuk negara Indonesia dengan cara voting. 

Berikutnya sidang hari kedua membahas tentang batas-batas wilayah Indonesia. 

Pada akhirnya, pada 16 Juli 1945, sidang ini menerima UUD hasil panitia perancang UUD. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved