Kriminalitas
Namanya Dibawa-bawa Dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS Anak Nia Daniaty, Tjahjo Kumolo Angkat Suara
Namanya Dibawa-bawa dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS Anak Nia Daniaty, Tjahjo Kumolo Angkat Suara. Berikut Selengkapnya
Saking percayanya, pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu sampai membawa tiga keponakannya yang lain dalam rekrutmen PNS lewat Oli.
Saat itu Oli menawarkan lowongan PNS di Pemprov DKI Jakarta, Bekasi, dan berbagai daerah lainnya.
Total kerugian dari keluarga Sugiyono mencapai Rp300 juta.
Sebagian dana ada yang langsung diberikan ke Oli dan ada juga yang ditransfer.
Sugiyono juga memastikan Oli tak pernah menjanjikan bimbel untuk tes CPNS.
Kata Sugiyono yang dijanjikan Oli ialah jalur pengganti atau jalur prestasi tanpa lewat tes.
"Ditawarkan langsung CPNS, bukan les karena kalau les enggak mungkin keluar sertifikat," bebernya.
Baca juga: Viral di Medsos, Dirlantas Polda Metro Jaya Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Salah Tilang
Baca juga: Pengendara Mobil Ditilang karena Angkut Sepeda Viral, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf
Guru Anak Nia Daniaty Akui Juga Jadi Korban
Penyelidikan kasus dugaan penipuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oli terus bergulir.
Kali ini, pihak Kepolisian memeriksa sebanyak lima orang saksi yang mengaku menjadi korban Oli dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf pada Jumat (1/10/2021).
Satu di antaranya adalah Guru SMA Oli, Agustin.
Ia mengaku telah ditipu karena anaknya dijanjikan diterima sebagai PNS.
Agustin juga mengaku membawa 16 keluarganya dalam perekrutan PNS yang dijanjikan Oli.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Penipuan dengan Modus Tes CPNS, Anak Nia Daniaty: Saya Terganggu Pemberitaan Ini
Baca juga: Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty dalam Dugaan Kasus Penipuan Recruitmen PNS
Baca juga: Anak Nia Daniaty Kaget Dilaporkan ke Polisi, Bantah Menipu Ratusan Orang dengan Modus Tes CPNS
"Yang pasti pada hari ini Bu Agustin akan membeberkan semua bukti-bukti dari mulai foto kemudian video, chat dan lain-lain," ujar kuasa hukum pelapor Odie Hudiyanto sebelum menemani pemeriksaan.
Kata Odie, barang bukti itu akan menunjukkan Oli dan Raf terlibat dalam perkara penipuan rekrutmen PNS tersebut.