CPNS 2021
Ini Daftar Poin Penting Aturan Disiplin PNS yang Bisa Jadi Patokan Menjawab Soal TKP SKD CPNS 2021
Pelamar CPNS 2021 harus melewati materi TKP dalam SKD CPNS 2021. Nah, inilah panduan menjawab tes karakteristik pribadi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Tes karakteristik pribadi atau TKP sangat penting untuk dijawab dengan tepat oleh peserta SKD CPNS 2021.
Apalagi tahun ini skor TKP minimal harus 166 sehingga pelamar harus mendapatkan poin maksimal.
Nah, lalu bagaimanakah cara mendapatkan poin maksimal dalam TKP.
Salah satunya adalah dengan membaca sejumlah aturan menyangkut PNS.
Baca juga: TNI Manunggal Membangun Desa, Prajurit Kodim 0621 Bantu Bedah Rumah Nenek Tua di Klapanunggal
Inilah daftar aturan-atura tersebut :
- UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Dari keempat aturan itu, mari kita mulai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Apa Latar Belakang Peristiwa Bandung Lautan Api? Sering Muncul di SKD CPNS
Inilah poin-poin penting dalam aturan tersebut yang dapat dijadikan patokan dalam mengerjakan soal TKP :
1. Setiap PNS wajib mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan;
2. Setiap PNS wajib memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan
3. Setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;