Jumat, 17 April 2026

Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Bangun Hutan Kota Seluas 2.700 Meter di Atas Lahan Bekas TPA

Gandeng Yayasan Korindo, Pemkab Bogor Bangun Hutan Kota Seluas 2.700 Meter di Atas Lahan Bekas TPA

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Hironimus Rama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pembangunan hutan kota di Pondok Rajeg, Cibinong, Sabtu (25/9/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pembangunan hutan kota di Pondok Rajeg, Cibinong.

Berkolaborasi dengan Yayasan Korindo, hutan kota ini dibangun di tanah Ex.TPA Pondok Rajeg seluas 2.700 meter.

Pembangunan hutan kota itu ditandai dengan uji coba penanaman pohon di lokasi Hutan Kota Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, pada Sabtu (25/9/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Asnan mengatakan kolaborasi hijau yang dilakukan Korindo telah membantu mewujudkan komitmen Pemkab Bogor untuk menyiapkan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kabar Terbaru Ayu Azhari, Kini Ingin Jadi Orang Bermanfaat dan Bantu UMKM Indonesia

"Kita menarget pembangunan Hutan Kota di lima titik yang ada di Kawasan Cibinong Raya, diantaranya Hutan Kota Pakansari dan Hutan Kota Pondok Rajeg," kata Asnan di Pondok Rajeg, Sabtu (25/9/2021).

Ia berharap Korindo dapat terus berpartisipasi dan bersinergi dalam berbagai program pembangunan pemerintah daerah, terutama dari sisi penghijauan.

"Hari ini kita uji coba dengan penanaman pohon. Dulunya ini bekas TPA, kita manfaatkan sebagai hutan kota karena pemenuhan hutan kota ini adalah menciptakan  ruang terbuka hijau," ujarnya.

Asnan berharap semua tahapan berjalan lancar sehingga Hutan Kota Pondok Rajeg dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang nyaman.

Baca juga: Joy Tobing Indonesian Idol Dinikahi Perwira TNI AD Hari Ini

"Harapan kita mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut bekerjasama dengan Yayasan Korindo yang dikoordinasikan dengan tim TJSL Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Hutan Kota Pondok Rajeg adalah yang  kedua di Kabupaten Bogor. Sebelumnya Pemkab Bogor membanguna hutan kota di kawasan Pakansari.

"Bupati Ade ingin hutan kota ini tidak hanya ada di Pondok Rajeg, Pakansari atau Cibinong Raya saja tetapi ada di setiap Kecamatan, terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini," tandasnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo, Seo Jeong Sik mengatakan, tahapan uji coba ditargetkan berlangsung selama satu tahun, atau berakhir pada September 2022.

Baca juga: Group Musik NaFF Rilis Album Baru yang Diberi Nama Redup Terang

"Selama itu Korindo bersama dengan Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif," ujar Seo.

Ia berharap proses uji coba dapat berjalan dengan lancar dan menunjukkan hasil yang baik sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan di keseluruhan lahan.

"Semoga keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg bisa segera memberikan manfaat untuk  masyarakat," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved