Pemkot Depok
Inilah 4 Pejabat Pemkot Depok Jadi Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta
Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta dari unsur pemerintahan tersaring empat orang. Mereka umumnya pejabat tinggi di Pemkot Depok.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORNAS MAS - Inilah 4 pejabat Pemkot Depok jadi calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta.
Pemerintah Kota Depok atau Pemkot Depok mengumumkan hasil seleksi administrasi Dewan Pengawasa PDAM Tirta Asasta.
Baca juga: Depok Hari Ini Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah 1 dan II Kamis 23 September
Baca juga: Depok Hari Ini Kamis 23 September, Prakiraan Cuaca BMKG: Pagi Hingga Sore Cerah Berawan
Pengumuman itu disampaikan dalam laman resmi Pemkot Depok yakni depok.go.id.
Disampaikan Ketua Panitia Seleksi Dr. Bambang Heru Susanto, ST, MT, hasil pengumuman seleksi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 539/08-pansel.
Berdasarkan hasil evaluasi administrasi terhadap 4 (empat) pelamar seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta dari unsur Pemkot Depok dinyatakan lulus seleksi admnistrasi.
Kemudan keempat orang ternyata dinyatakan sebagai bakal calon anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta.
Baca juga: Hari Ini Ria Ricis Dilamar Teuku Ryan, Cincin Berbentuk Hati Jadi Pengikat Hubungan
Baca juga: Dikabarkan Lebih Kaya dari Raffi Ahmad, Benarkah Total Kekayaan Nikita Mirzani Capai Rp1,3 Triliun?
Keempat orang itu adalah:
1. Diah Sadiah, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok)
2. Firmanudin, SE, Ak, CA (Inspektur Kota Depok)
3. Drs. Supian Suri, MM (Sekretaris Daerah Kota Depok
4. Drs. Usman Haliyana, M.Si (Kepala Dinas Sosial Kota Depok)
"Keempat bakal calon anggota Dewan Pengawas itu berhak untuk mengikuti seleksi uji kelayakan dan kepatutan," kata Bambang Heru.
Bambang menyatakan bahwa seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan dilaksanakan secara daring/online dan/atau tatap muka dengan jadwal sebagai berikut:
1. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 20-21 September 2021
2. Pengumuman hasil UKK: 27 September 2021
Baca juga: Rangkuman Soal SKD CPNS Tentang Asas-Asas Otonomi Daerah