Sabtu, 25 April 2026

Kabar Artis

Walau Sudah Berdamai, Dinar Candy Masih Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara & Denda Rp 5 Miliar

Walau Sudah Berdamai, Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka Kasus Pornografi. Terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Walau laporan polisi sudah dicabut dan berakhir damai dengan pelapornya, yakni Gurun Ari Sastra Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Muslim Indonesia (PB SEMMI), status Dinar Candy tetap menjadi tersangka kasus pornografi.

Berkas pemeriksaan kasus Dinar Candy pun sudah dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

.

Atas hal tersebut, status Dinas Candy kini masih tersangka atas kasus pornografi yang dilakukannya di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021). 

"Dia (Dinar Candy) masih tersangka," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

"Berkas tahap satu sudah kami kirimkan ke jaksa," lanjutnya.

Penyidik diminta jaksa untuk melengkapi berkas karena ada beberapa perubahan dan kekurangan.

Baca juga: Dinar Candy Tidak Tenang Meski Laporan Kasus Pornografi Sudah Dicabut Sebagai Tanda Damai, Mengapa?

Baca juga: Jalani Wajib Lapor, Dinar Candy Masih Syok dan Susah Makan Nasi Setelah Jadi Tersangka Pornografi

Dinar Candy di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). Dinar Candy memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021.
Dinar Candy di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). Dinar Candy memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Penyidik sudah melengkapi berkas dan sudah mengirimkannya kembali ke jaksa.

Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) resmi mencabut laporannya terhadap Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

PB Semmi melaporkan Dinar Candy setelah memprotes PPKM dengan cara yang melanggar norma kesopanan.

Dinar Candy berdamai dengan pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). Pelapor sepakat mencabut laporannya terhadap Dinar Candy yang memakai bikini di pinggir jalan di awal Agustus 2021.
Dinar Candy berdamai dengan pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). Pelapor sepakat mencabut laporannya terhadap Dinar Candy yang memakai bikini di pinggir jalan di awal Agustus 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dinar Candy memakai bikini sambil menggelar aksi protes PPKM diperpanjang di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dinar Candy minta maaf dan menyesali aksinya tersebut. 

Berakhir Damai

Kasus dugaan aksi pornografi menggunakan bikini dipinggir jalan Dinar Candy berakhir damai. 

Dinar Candy sudah berdamai dengan pelapornya, yakni Gurun Ari Sastra Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Muslim Indonesia (PB SEMMI). 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved