Rocky Gerung VS Sentul City
Sentul City VS Rocky Gerung, Ternyata Lebih Banyak Pemegang Surat Garap yang Akui Hak SENTUL CITY
Dari ratusan pemegang surat garap yang disomasi Sentul City, termasuk Rocky Gerung, ternyata hanya segelintir yang memilih menempuh jalur hukum.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Kasus sengketa tanah Sentul City VS Rocky Gerung kembali memunculkan fakta baru.
Fakta barunya terkait jumlah pemilik surat garap yang memilih melawan Sentul City ternyata tidak banyak.
Dari ratusan pemegang surat garap yang disomasi Sentul City, termasuk Rocky Gerung, ternyata hanya segelintir yang memilih menempuh jalur hukum.
Bahkan, beberapa pemegang surat garap yang sudah melayangkan gugatan ada juga yang menarik kembali gugatannya.
Baca juga: Holywings Kemang Ditutup Sampai Pandemi Usai, Nikita Mirzani Sesumbar : Itu Cuma Uang Selingan Doang
Kepala Departemen Legal Pertanahan Sentul City, Faizal Farhan, mengatakan pihaknya mensomasi ratusan penyerobot lahan milik Sentul City.
Saking luasnya lahan milik Sentul CIty, ujar Farhan, pihaknya membagi dalam blok-blok. Mulai dari Blok A, B, C, D, dan seterusnya.
Lahan milik Rocky Gerung berada di blok D.
Menurut Farhan, dari seluruh pihak yang disomasi Sentul City di Blok D, sebanyak 90 persen memilih mengakui bahwa Sentul City adalah pemilik lahan sah karena memegang HGB.
Mereka pun kemudian memilih bekerjasama dengan Sentul City dengan cara sewa lahan dan beberapa metode kerjasama lainnya.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkot Depok Percepat Pencairan BTT Bagi Warga Terdampak Bencana Alam
Farhan juga mengatakan bahwa pihak Sentul City tidak menarik keuntungan dari kerjasama tersebut.
Hasil kerjasama itu digunakan untuk CSR Sentul City kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Farhan mengatakan 10 persen yang tidak mau mengakui Sentul City hanya berjumlah 5 orang, termasuk Rocky Gerung.
Empat orang diantaranya sudah menggugat Sentul City ke pengadilan.
"Yang empat orang itu tadinya berjumlah tujuh orang dalam satu gugatan. Namun, kemudian dua orang mencabut kuasa," kata Farhan.
Oleh karena itu, sebenarnya hanya Rocky Gerung yang sejauh ini belum melakukan langkah hukum walaupun menolak mengakui kepemilikan Sentul City terhadap lahan yang kini ditempati Rocky.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-Legal-Sentul-City-Faizal-dan-Rocky-Gerung.jpg)