Kabar Artis
Holywings Kemang Ditutup Sementara, Nikita Mirzani: Itu Resiko
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani, salah satu pemegang saham Holywings Indonesia tidak masalah jika salah satu usahanya diminta tutup.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Setelah digerebek karena diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan jam buka usaha, Holywings Kemang tidak boleh beroperasi oleh Pemerintah Derah DKI Jakarta.
Pemda DKI Jakarta memastikan Holywings Kemang tidak boleh beroperasi sampai akhir pandemi covid-19.
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani, salah satu pemegang saham Holywings Indonesia tidak masalah jika salah satu usahanya diminta tutup.
Nikita Mirzani menilai ditutupnya Holywings Kemang adalah hal yang biasa. Sebab, banyaknya usaha tempat hiburan malam yang ditutup oleh Pemda DKI Jakarta karena melanggar Prokes.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkot Depok Percepat Pencairan BTT Bagi Warga Terdampak Bencana Alam
"Tapi ya itu resiko lah cuma yang gua sedihin itu karyawannya aja," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Namun, pelanggaran Prokes Holywings Kemang membuat manajer yang mengelola tempat usaha itu dijadikan tersangka.
Wanita yang akrab disapa Niki itu tak bisa menanggapinya, karena bukan ranahnya untuk menjawab soal penetapan tersangka sang manajer Holywings Kemang.
"Gua no comment. Itu masalah internal," ucapnya.
Hanya saja wanita 35 tahun itu mengetahui, pandemi covid-19 dan aturan Pemerintah akan berakhir pada akhir tahun 2021 ini.
Baca juga: Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Manajer Holywings Kemang Telat Empat Jam
"Ya infonya kan akhir tahun ini selesai. Ya semoga aja pandemi ini cepat berakhir," ungkap wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi.
Nikita Mirzani menganggap pandemi akan berakhir di Indonesia, karena beberapa kantor sudah menerapkan Work From Office.
"Rata rata 50 persen udah masuk kantor nih. Mudah mudahan Desember ini PPKM selesai. Jadi semua balik lagi normal," ujar Nikita Mirzani. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-1.jpg)