Pemkot Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris Belum Memastikan Ganjil Genap Diterapkan Oktober Mendatang

Wali Kota Depok Mohammad Idris lantaran pihaknya harus benar-benar memastikan apakah kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Vini Rizki Amelia
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Kebijakan kendaraan ganjil genap (gage) yang kini diterapkan di wilayah DKI Jakarta nyatanya belum dapat diikuti oleh Kota Depok.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Depok Mohammad Idris seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Selasa (21/9/2021).

Saat ini, Idris mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan memertimbangkan berbagai aspek jika harus menerapkan perlintasan kendaraan yang hilir mudik di jalur utama Kota Depok.

"Untuk Kota Depok sendiri saat ini kita masih konsultasi dengan kepolisian dan konsultannya. Masih belum ada keputusan (akan diberlakukannya atau tidak Gage)," papar Idris kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Kasat Lantas Polres Metro Depok Sebut Ganjil Genap Direncanakan Berlaku Awal Oktober 2021

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat ditemui wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Kota Depok, Selasa (21/9/2021).
 
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat ditemui wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Kota Depok, Selasa (21/9/2021).   (TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia)

Belum ditetapkannya keputusan tersebut dikatakan Idris lantaran pihaknya harus benar-benar memastikan apakah kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Karena dampaknya itu kan ke jalan-jalan akses ke Jalan Margonda. Jadi belum dapat dipastikan Oktober (akan diberlakukan Gage)," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Andi Indra Waspada mengatakan, Kota Depok sedianya akan menerapkan ganjil genap di kawasan Jalan Margonda.

Di mana nantinya penerapan tersebut akan diberlakukan pada setiap akhir pekan saja.

Sejauh ini, kata Andi, pihaknya telah melakukan survei di sejumlah titik dan studi banding ke Polda Metro Jaya guna memantapkan sistem Gage agar berjalan dengan baik.

Baca juga: Satlantas Polres Metro Depok Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalan Margonda

“Nanti rencananya untuk ganjil-genap sendiri dilaksanakan di hari weekend, Sabtu dan Minggu,” ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/2021).

Selain dapat mengurai kemacetan, Andi mengatakan kebijakan Gage juga dilakukan demi menekan mobilitas warga dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

"Yang jelas berkaitan dengan PPKM level 3, kemudian juga berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di hari weekend, sasarannya roda empat,” urainya.

“Minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil-genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas,” akunya.

Nantinya jika sudah mantap, Andi mengaku kebijakan Gage akan diterapkan pada awal Oktober mendatang.

"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda. Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda,” ungkapnya.

Jika sudah diterapkan, Polres Metro Depok kata Andi akan memasang pengumuman. Namun pengumuman yang dimaksud bentuknya adalah pemberitahuan.

Sehingga pengendara yang melintas dapat mengetahui adanya penerapan Gage.

"Bukan kamera tapi papan pemberitahuan dan lokasi pemutar arahan karena kami masih dalam tahap sosialisasi kemudian berikutnya baru kemudian tahap penindakan. Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu,” cetusnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved