Rocky Gerung VS Sentul City
Beda Sikap Sama ROCKY GERUNG, Pemilik Kafe Mengaku Salah Tempati Lahan SENTUL CITY Pakai Surat Garap
Sentul City tidak hanya mensomasi Rocky Gerung. Ada sederet orang yang disomasi akibat tanah dan ada pula yang mengakui kesalahannya..
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Kasus sengketa tanah Sentul City VS Rocky Gerung sebenarnya mewakili beberapa kasus serupa lainnya.
Sentul City diketahui memang mengirimkan somasi ke beberapa orang selain Rocky Gerung yang sama-sama menempati HGB milik Sentul City.
Namun, kini fakta baru terungkap bahwa tidak semua pihak yang disomasi Sentul City memilih melakukan perlawanan seperti Rocky Gerung.
Mereka memilih tidak melawan karena sadar akan kesalahannya.
Baca juga: Kang Komar Preman Pensiun Cerita Soal Masa Lalunya Pada Gus Miftah
Salah satunya adalah Adi, pemilik sebuah kafe di Bojong Koneng.
Adi memilih kooperatif terhadap Sentul City yang mengiriminya somasi karena dia membangun kafe di atas HGB milik Sentul City.
Sama seperti Rocky Gerung, Adi juga memegang surat oper alih garap. Sebelumnya Rocky Gerung juga mengaku bahwa ia memegang surat garap.
Adi mengaku sadar bahwa Sentul City lah pemilik sebenarnya lahan tersebut karena memegang HGB yang sah dan sudah diakui pihak BPN yang mengecek tanahnya.
Dia mengaku mengoper alih surat garap pada tahun 2020.
Belakangan baru ia ketahui bahwa ternyata di atas tanah garapannya sudah ada HGB Sentul City.
Adi pun merugi sebesar Rp600 juta.
Adi menceritakan bahwa kisah itu bermula ketika ia mencari lahan di Bojong Koneng pada tahun 2020.
Dia berencana membangun bisnis kafe di situ.
Adi kemudian mendapatkan tanah di pinggir jalan seluas 300 meter.
Posisi tanah itu sangat indah untuk dibangun kafe.