Kriminalitas
Update Kasus Pelecehan Seksual KPI Pusat, Polisi Tegaskan Pelaku Tak Bisa Lapor Balik Korban
Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual KPI Pusat, Polisi Tegaskan Terduga Pelaku Tak Bisa Lapor Balik Korban Atas Pencemaran Nama Baik
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis, sekalipun tujuannya baik," ucapnya
Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI pada Rabu kemarin, Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, enggan menjawab dengan alasan sedang di luar kota.
"Saya posisi masih di Jawa Timur," kata Nuning singkat.
Baca juga: Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Peningkatan Pengalaman Pelanggan untuk Memenangkan Pasar
Jalani Pemeriksaan Maraton, Korban Sakit
Jalani pemeriksaan secara maraton selama beberapa hari belakangan, korban perundungan sekaligus pelecehan seksual KPI Pusat dikabarkan sakit.
Korban pun batal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).
Kabar tersebut disampaikan Kuasa Hukum MS, Rony Hutahaean.
Dirinya mengungkapkan alasan kliennya batal mendatangi LPSK karena kondisi kesehatan.
"Karena melihat dari kesehatan klien kami," ujar dia saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Selasa (7/9/2021).
Pasalnya, kliennya telah menjalani sejumlah pemeriksaan secara maraton sejak Jumat (3/9/2021) lalu.
Kemudian, saat ditanya mengenai kondisi kesehatan MS, kata Rony, secara fisik kliennya terlihat sangat sehat.
Tapi secara psikis, MS sendiri masih mengalami trauma dan butuh banyak istirahat.
"Jadi kita sebagai kuasa hukum harus bisa menjaga kondisi fisik dari klien(batal ke LPSK)," ucapnya.
Sementara untuk pertemuan dengan Komnas HAM, ia tidak bisa menyampaikan apa saja yang dibicarakan.
Ia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Komnas HAM karena pihaknya sudah menyerahkan bukti.