Kamis, 9 April 2026

Kebakaran Lapas Tangerang

Lapas Tangerang Ternyata Tak Pernah Perbaiki Instalasi Listrik Sejak Tahun 1972

Lapas Tangerang Tak Pernah Perbaiki Instalasi Listrik Sejak Tahun 1972. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Metro TV
Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan keterangan terkait kebakaran lapas Tangerang. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang masih terus berlangsung. 

Sebanyak 41 narapidana atau warga binaan tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

Penyebab kebakaran kini tengah diselidiki di mana dugaan awalnya adalah akibat korsleting listrik. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memastikan bahwa Lapas Klas I Tangerang belum pernah mengalami perbaikan instalasi listrik sejak dibangun pada 1972.

Baca juga: Pantau Vaksinasi Covid-19, Wakil Presiden Maruf Amin Kunjungi SMK Kesehatan Annisa Citeureup

Konfrensi Pers Menkumham RI Yasonna Laoly terkait kebakaran di dalam Lapas Kelas I Kota Tangerang.
Konfrensi Pers Menkumham RI Yasonna Laoly terkait kebakaran di dalam Lapas Kelas I Kota Tangerang. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

"Sejak itu (1972), kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."

"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," Yasonna saat konferensi pers soal kejadian kebakaran di Lapas Kelas Tangerang I, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, Pakar Kebakaran Universitas Indonesia, Fatma Lestari, mengatakan bahwa korsleting listrik adalah imediate cause. 

"Yang harus diketahui adalah root cause," ujar Fatma ketika diwawancara Metro TV dan disiarkan secara live streaming, Rabu (8/9/2021) siang.

"Terjadi korslet bisa banyak penyebabnya. Bisa kabel tak standar atau perangkat listrik sudah tua, atau tidak pakai listrik secara bijak," kata Fatma. 

Terkait usia bangunan Lapas Tangerang yang sudah tua, Fatma tidak melihat hal tersebut memunculkan resiko kebakaran.  

"Sebetulnya bukan hanya sisi umur. Untuk memastikan bahwa instalasi listrik di situ masih dalam kondisi baik, harus diinspeksi," kata Fatma.

Selain itu, Fatma juga menilai perlunya ditinjau sistem proteksi kebakaran yang ada. 

"Kalaupun terjadi korselting, kialau sistemnya baik, maka korsleting nya tidak akan membesar," ujar Fatma.

Sistem proteksi kebakaran itu dimulai dari deteksi, early warning, serta ketersediaan sistem lainnya seperit apar ringan, sprinkler, sampai hidran untuk mencegah kebakaran membesar. 

Baca juga: Kakanwil Beri Gambaran Penyebab 41 Napi Lapas Tangerang Tidak Bisa Diselamatkan

"Kalau ada korsletiong listrik, jika sistem bekerja, kalau early warning bekerja dan sprinkler berfungsi, maka api bisa tidak meluas," kata Fatma.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved