Kabar Artis

Pra Peradilan Dipo Latief Ditolak Hakim PN Jaksel, Nikita Mirzani Ucap Syukur

Nikita Mirzani Ucap Syukur Usai Pra Peradilan Dipo Latief Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan. Simak selengkapnya.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Nikita Mirzani ditemani oleh Fitri Salhuteru saat menggelar jumpa pers di Holywing Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani bersyukur karena pra peradilan yang diajukan Dipo Latief ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berterima kasih karena merasa keadilan kembali memenangkan dirinya dalam polemik dengan mantan suaminya itu.

Ketika pra peradilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Niki mengaku tak mempersiapkan apa-apa. Ia hanya berdoa yang terbaik untuk keputusan dari gugatan mantan suaminya itu.

"Mau ngucapin terimakasih untuk keadilan karena Niki bisa merasakan kemenangan lagi, Niki menang praperadilan yang diajukan Dipo," ujar Nikita Mirzani ditemui di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

"Niki berdoa aja nothing to lose aja, tapi alhamdulillah bang Fachmi ngabarin kalau Niki menang," bebernya.

Niki mengatakan bahwa ini bukan kali pertama mantan suaminya itu kalah dalam gugatan yang diajuakannya.

"Ini bukan yang pertama mereka udah sering mengalami kekalahan tapi nggak nyerah," ucap Niki.

"Sekarang Niki udah nggak emosi ya apapun yang mereka lakukan akan Niki hadapi," lanjutnya.

Pra peradilan yang diajukan Dipo Latief terkait dugaan penggelapan mobil ditolak hakim PN Jakarta Selatan.

Hakim menyatakan bahwa gugatan yang diajukan Dipo salah alamat lantaran mobil tersebut adalah harta bersama saat keduanya masih berstatus suami istri.

 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved