Dirlantas Polda Metro Langsung Tindak Oknum Polantas yang Viral Lakukan Pungli di Jalan Tol

Menurutnya ada dua anggota yang kini sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. "Sedang diperiksa Propam, dua orang," katanya.

Editor: murtopo
istimewa
Tangkapan layar video pungli oknum PJR yang viral di medsos. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya langsung menindak dua oknum Polantas yang viral di media sosial lantaran melakukan pungutan liar di jalan tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, soal video itu, Selasa (7/9/2021), mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan menindak 2 anggota yang di video itu. 

"Sudah diperiksa dan kita tindak anggota yang bersangkutan," kata Sambodo.

Menurutnya ada dua anggota yang kini sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. "Sedang diperiksa Propam, dua orang," katanya.

Baca juga: Anggota Polantas Polda Metro Jaya Dihukum Fisik, Apa Penyebabnya? Ini Penjelasan Dirlantas

Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Selasa 7 September. BMKG: Diguyur Hujan dan Petir Menyambar

Sambodo menjelaskan atas hal seperti ini pihaknya akan bersikap tegas dan menindak anggotanya yang terlibat atau melakukan pungli ke masyarakat.

Sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Polantas dari patroli jalan raya di jalan tol dan viral di media sosial.

Video diunggah akun Instagram Jabodetabek Life, Senin (6/9/2021).

Baca juga: UPDATE Lokasi SIM Keliling Selasa 7 September: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Dalam video tampak dua anggota Polantas memberhentikan kendaaraan di ruas jalan tol. Setelah berhenti, terdengar suara salah seorang petugas meminta uang Rp 50 Ribu kepada pengendara.

"Ya, pak?," kata si pengendara. 

"Gocap, gocap. Ya lima puluh," jawab si petugas.

Setelah diberikan petugas mempersilakan pengendara melintas. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved