Rabu, 8 April 2026

Kabar Artis

Raiden Soedjono Ngotot Ceraikan Tyas Mirasih Usai Mediasi Gagal

Mediasi Gagal, Raiden Soedjono Ngotot Ceraikan Tyas Mirasih. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Musisi Raiden Soedjono hadir dalam sidang cerainya dengan Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Namun, Tyas Mirasih kembali mangkir dalam sidang cerainya. Sehingga, mediasi dengan Raiden Soedjono tidak lagi berjalan dan dinyatakan gagal.

"Mediasi sudah, bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan," kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu usai sidang.

"Tanpa kehadiran Tyas, Raiden didalam memastikan kepada hakim, tetap pada permohonan talaknya," sambungnya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara yang Ditahan KPK Pernah Ngeluh ke HOTMAN PARIS Gajinya Kecil Tapi Pakai ROLEX

Bernard mengatakan hakim meneruskan proses persidangan cerai Raiden dan Tyas, ke agenda berikutnya yakni pembuktian, pada 13 September 2021.

"Minggu depan kami akan ajukan saksi," ucapnya.

Bernard belum bisa memastikan, siapa saksi yang akan ditunjuk Raiden Soedjono untuk membuktikan pernikahannya dengan Tyas Mirasih tidak bisa diteruskan.

"Kita lihat minggu depan lah," ujat Bernard Pasaribu.

Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Baca juga: Kisah Pilu Orangtua yang Anaknya Keracunan Nasi Berkat di Karawang, Sang Ibu Pingsan di Kuburan

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.

Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved