Kriminalitas
Data Masyarakat Termasuk Presiden Gampang Dibobol, Roy Suryo Nilai Peduli Lindungi Aplikasi Konyol
Data Masyarakat Termasuk Presiden Gampang Dibobol, Roy Suryo Nilai Peduli Lindungi Aplikasi Konyol. Berikut paparannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Data masyarakat sangat mudah dibobol dan disalahgunakan, Pakar Telematika dan Informatika Roy Suryo menilai aplikasi Peduli Lindungi adalah aplikasi yang konyol.
Sebab, pembobolan dapat dilakukan oleh orang yang bukan ahli Informasi Teknologi (IT) sekalipun.
Prediksinya pun tepat, kebocoran data milik masyarakat pun terjadi, termasuk sertifikat vaksin Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Nah, kenapa ini bisa terjadi pada kasus server atau katakanlah pada data yang ada di Peduli Lindungi, kemarin," kata Roy kepada Wartakotalive.com, Sabtu (4/9/2021).
"Karena di situ dimungkinkan masyarakat mencetak atau self printing, dari kartu vaksin yang ada. Sehingga dimungkinkan orang memasukkan nama atau memasukkan tanggal lahir dan kemudian memasukkan NIK," kata Roy.
Baca juga: Skor SKD CPNS 2021 Kementerian ATR/BPN Kembali Mengerikan Hari Ini, Simak Daftar Skor di atas 400
Hal itu, jelas Roy, sangat konyol, karena siapapun bisa saja memasukkan data orang lain dan mencetak kartu vaksin orang lain, tanpa ada verifikasi terlebih dahulu.
"Konyolnya, nah ini saya bikang konyol atau dalam berbagai statemen saya bilang lucu atau konyol, adalah orang atau siapapun tidak diverikasi untuk memasukkan data itu. Apakah itu data pribadi dia, atau data pribadi orang lain," papar Roy.
"Jadi ketika kemudian harusnya diverifikasi, dia mendapat OTP atau one time password ke handphone yang sudah teregistrasi sebelumnya. Dan itu misalnya menggunakan double protecting misalnya pada WA itu ada yang namanya two faktor authentification. Maka itu akan aman," papar Roy.
Baca juga: Sudah Ikut SKD CPNS 2021, Yuk Cek Cara Download Sertikat SKD, Save Linknya
Namun di aplikasi PeduliLindungi kata dia, verifikasi itu tidak ada sama sekali.
"Masalahnya tidak ada verifikasi di aplikasi ini. Jadi orang yang tahu tanggal kelahirannya bapak Presiden dan semua orang tahu 21 Juni 61, lalu bisa memasukkan NIKnya, dan ini bisa browsing dengan google, kita bisa mencari data-data itu termasuk milik Presiden sendiri, jadi ini menunjukkan ketidak amanannya data di Indonesia," kata Roy.
"Nah kemudian orang atau siapapun memasukkan itu keluarlah data dari vaksin beliau atau Presiden. Dan kemudian itu bisa diprint," katanya.
Baca juga: Tingkatkan Inovasi, Adaptasi & Kolaborasi, Sandiaga Uno Ajak UMKM Bergabung Dalam KaTa Kreatif
Jika data vaksin Presiden bisa dibobol katanya maka data masyarakat dan para pejabat juga bisa.
Menurut Roy, pernyataan pemerintah yang akan melindungi data pejabat di aplikasi PeduliLindungi agar tak bocor seperti data Presiden, hal itu menjadi menggelikan.
"Nah, kalau sekarang misalnya pemerintah mengatakan akan melindungi data pejabat tertentu, maka ini menjadi pertanyaan untuk situs PeduliLindungi ya, begitu. Karena kemudian aplikasi menjadi tidak peduli terhadap masyarakat dan tidak melindungi terhadap masyarakat," ungkap Roy.
"Tapi hanya melindungi pejabat tertentu saja. Ini menjadi pertanyaan," jelasnya.
Baca juga: Tenteng Clurit Saat Dini Hari 8 Remaja di Jakarta Selatan Diamankan Polisi, Ternyata Mau Ini
Polisi Tangkap Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka berinisial HH dan FH yang menjual sertifikat vaksinasi palsu di aplikasi Pedulilindungi milik Kementerian Kesehatan.
Modus operandi para tersangka dengan membobol masuk ke dalam sistem aplikasi tersebut dan menginput data pemesan sertifikat palsu tersebut.
"HH ini bekerja sebagai staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang. Dia punya akses ke aplikasi tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 September 2021.
Fadil menerangkan cara ini ilegal, karena masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa memiliki sertifikat tersebut.
Padahal, saat ini sertifikat vaksinasi di aplikasi pedulilindungi sudah menjadi persyaratan berpergian hingga masuk mal.
Lebih lanjut, Fadil menerangkan untuk tersangka FH bertugas memasarkan jasa mereka di media sosial Facebook. Masyarakat yang ingin namanya masuk dalam sistem pedulilindungi cukup membayar Rp 320 ribu.
Hasil pengakuan sementara dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi pedulilindungi," kata Fadil.
Tak cuma meringkus para pemalsu, polisi juga turut menangkap pemesan sertifikat vaksin palsu ini.
Di antaranya seorang pegawai swasta berinisial AN (21) di Pamulang, Tangerang Selatan serta seorang pegawai swasta berinisial BI (30) di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Fadil mengatakan penyidik masih mengembangkan dan mencari pemesan lainnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan agar mencabut sertifikat untuk 93 orang pemesan itu.
Atas pemalsuan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tengang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Mereka terancam pidana penjara enam tahun dan denda Rp600 juta.(bum)