Viral Medsos
Pelecehan Seksual Bikin KPI Pusat Trending di Medsos, Begini Tanggapan Warganet di Twitter
KPI Pusat menjadi trending topik di medsos. Ternding topik lantaran kasus pelecehan seksual karyawannya oleh rekan kerja korban.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pelecehan Seksual Bikin KPI Pusat Trending di Medsos, Begini Tanggapan Warganet di Twitter
Kasus pelecehan seksual yang dialami MSA atau MS, karyawan kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi trending topik di Twitter.
Tercatat ada 49,6 ribu ciutan tentang KPI Pusat di Twitter.
Berbagai tanggapan disampaikan warganet terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Ada yang menanggapi kasus itu dengan menuliskan "Sebuah kejadian di negeri yang menomorsatukan moral dan agama serta terus siaga terhadap bahaya 'komunisme' dan 'liberalisme'".
Tulisan tersebut disampaikan akun @mmfadlilah15.
Baca juga: Mulai 7 September 2021 Perkantoran di Kota Depok Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Selain itu, warganet juga menyampaikan "gak kebayang trauma dan sedepresi apa korban perundungan di @KPI_Pusat, sy sj cuma dicela secara verbal, dibody shaming didepan umum, yang mereka cuma anggap candaan, sudah bikin stress berkepanjangan".
Pernyataan itu diunggah oleh @u_cutendah.
KPI Pusat trending menyusul pelecehan seksual yang diterima seorang karyawan kontrak oleh sejumlah karyawan lainnya.
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Jumat 3 September 2021: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Korban pelecehan seksual berinisial MSA atau MS telah melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
Polisi baru beraksi setelah kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat itu menjadi viral.
Persisnya setelah muncul tulisan MS lapor kepada Presiden Jokowi atas perundungan yang diterimanya.
Sejak Tahun 2015
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membenarkan korban pelecahan seksual berinisial MSA sudah lapor ke Polda Metro Jaya.
"Saudara MSA ini, sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam pukul 23.30 WIB," ujar Yusri.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa MSA atas peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara MSA mengaku pernah mendapat perundungan di Kantor KPI Pusat pada 22 Oktober 2015 lalu.
Namun MSA menampik bahwa surat yang viral terkait kronologi perundungan itu dibuatnya sendiri.
Kata Yusri, MSA menampik menulis dan menyebarkan surat tersebut. Ia juga menampik sebagian isi yang terdapat pada surat tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Jumat 3 September, BMKG: Cuaca Cerah Berawan Sampai Malam
Misalnya saja, MSA mengaku tidak pernah melaporkan perundungan itu ke Mapolsek Metro Gambir.
"Kedua saudara MSA nggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," tutur Yusri.
Karena kejadian perundungan itu ada, Polres Metro Jakarta Pusat pun telah mengarahkan MSA untuk membuat laporan kepolisian.
Laporan kepolisian atas kasus pelecehan itu sudah dilayangkan MSA pada Rabu (1/9/2021) pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Malam Jumatan Bagi Pasangan Suami Istri, Inilah Bacaan Doanya, Jangan Sampai Kelupaan
Dalam laporan, MSA melaporkan kelima rekan kerjanya di KPI Pusat dengan persangkaan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP terkait pencabulan.
Kelima rekan kerja MSA yang dilaporkan ialah RM, FP, RE, EO, dan CL.
Sebelumnya seorang pria yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dibuli di tempat kerja.
Buah zakar pria inisial MS itu hingga dicoret-coret oleh rekan kerjanya.
Kisah itu dibagikan MS setelah tak kuat menerima perundungan selama dua tahun di kantor tersebut.
Pria yang sudah berkeluarga itu mengaku dibuli sedari tahun 2014 hingga tahun 2016.
Baca juga: Kemenparekraf Gelontorkan Stimulus Khusus Bangga Buatan Indonesia, Dongkrak Penjualan Produk Lokal
Dari suratnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), MS menceritakan kisah pilunya.
Kata MS selama dua tahun ia dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.
Mereka bersama sama mengintimidasi MSA hingga korban tak berdaya.
Padahal kata MSA, kedudukan mereka setara dan bukan tugasnya untuk melayani rekan kerja.
"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ungkap MS dalam suratnya yang diterima Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Pelatih Tira Persikabo Sebut Skuadnya Dalam Motivasi yang Tinggi untuk Hadapi Madura United
Kata MS, ia sudah tak terhitung menerima pelecehan dan perundungan di tempat kerjanya di KPI Pusat.
Bahkan perendahan martabat terhadapnya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga ia tertekan.
Pada tahun 2015 MS bahkan pernah alami pembullyan secara fisik.
Para pegawai KPI Pusat itu beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, hingga mencoret buah zakarnya menggunakan spidol.
Kejadian itu hingga membuat MS trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Ia heran kenapa kejahatan seperti itu dapat terjadi di KPI Pusat.
Bahkan kata MS, oknum pegawai KPI Pusat itu mendokumentasikan kelaminnya dan membuatnya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu.
"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," harapnya.
Baca juga: Ada Bunker Kuno Peninggalan Belanda di Terowongan di Bawah Stasiun Bogor, Sedang Dikeruk Dinas PUPR
Perundungan terus berlanjut, di tahun 2017 saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB, saat tidur, MS dilempar ke kolam renang.
Para oknum pegawai KPI Pusat itu bahkan bersama sama menertawai MS seolah penderitaan tersebut sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?" ungkapnya
Bukan tanpa upaya, MS sempat melaporkan peristiwa itu ke aparat berwajib. Di tahun 2019 ia juga pernah melaporkan kasusnya ke Polsek Gambir.
Namun kata MS, kasus itu ditolak dan MS diminta menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
"Tapi petugas malah bilang, saya lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ungkap MS.
Baca juga: Sempat Takut, Allifia dan Kedua Sahabatnya Memberanikan Diri Divaksin Supaya Bisa Belajar di Sekolah
Sementara itu KPI Pusat dalam keterangannya tak membantah gamblang isu tersebut.
Mereka mengaku akan menyelidiki internal kasus tersebut termasuk pegawai yang terlibat.
Mereka juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus itu
Baca juga: Leani Ratri Oktila Atlet Para Bulu Tangkis Lolos ke Semifinal di Tiga Nomor Berbeda
Pelaku Bisa Dipecat
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyebut tidak akan menoleransi tindakan peurundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah oknum pegawai KPI Pusat kepada salah satu pegawai KPI lainnya berinisial MS.
"Kami mengutuk tindakan bullying (perundungan) atau pelecehan seksual dan tidak menoleransi pelecehan tersebut. KPI juga akan melakukan investigasi internal dan memanggil para pihak yang namanya tercantum dalam sebaran media sosial tersebut. Hari ini akan kami panggil mereka untuk dimintai keterangan," kata Agung pada Kamis (2/9/2021), siang.
Lebih lanjut, Agung dan jajarannya akan memecat terduga pegawai pelecehan seksual dan perundungan tersebut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau nanti terbukti bersalah, maka yang bersangkutan berpotensi kami non aktifkan dari KPI. Kami lakukan sanksi yang paling berat sesuai undang undang," ujarnya.