SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Kamis 2 September 2021: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

SIM Keliling Depok, Jakarta, Bogor, tangerang, Tangsel, dan Bekasi. Ini Jadwal Kamis 2 September 2021.

Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com
Jadwal SIM Keliling Kamis 2 September 2021: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel dan Bekasi. 

TRIBUNNEWSDEPKK.COM, PANCORAN MAS - Jadwal SIM Keliling Kamis 2 September 2021: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel dan Bekasi.

Pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam beraktivas di PPKM Level 3. 

Selain pusat perbelanjaan dan rumah makan boleh buka.

Demikian juga dengan layanan SIM keliling. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (2/9/2021).

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Kamis 2 September, BMKG: Seharian Sampai Malam Cerah Berawan

Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Lokasi SIM Keliling Depok:

Senin (09.00 - 18.00 WIB)

Honda Motor Care
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square

Selasa (09.00 - 18.00 WIB)

EX Ramayana
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square

Baca juga: Ternyata Segini Bayaran Arya Saloka dan Amanda Manopo per Episode di SInetron Ikatan Cinta

Rabu (09.00 - 18.00 WIB)

Giant Bojongsari
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square

Kamis (09.00 - 18.00 WIB)

Pos Lantas Bambu Kuning
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square

Jumat (09.00 - 18.00 WIB)

Cimanggis Square
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square

Baca juga: SKD CPNS 2021 Dimulai, Akan Berlangsung Sampai 17 Oktober 2021, Lalu Kapan Pengumuman?

Sabtu (09.00 - 18.00 WIB)

Margo City Depok
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square

Begitu juga untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

 

 

Jakarta Selatan:

1. Kampus Trilogi Kalibata

2. Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Jakarta Barat : LTC Glodok

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:

Lippo Plaza Kebun Raya Bogor

Jam pelayanan: pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan:

1. Bintaro Plaza, Tangerang Selatan

Jam pelayanan: 08.00 - 17.00 WIB

2. WTC Serpong

Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB

Persyaratan:

- SIM asli yang hendak diperpanjang

- KTP asli yang masih berlaku

- 2 lembar foto kopi KTP

- Bawa bolpoin sendiri

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang

Pasar Laris Taman Cibodas

Jam pelayanan: 08.00 hingga 13.00 WIB

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Metropolitan Mall Bekasi

Jam pelayanan: Pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. 

Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli. 

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Sim keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved