Kabar Artis

Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia Oleh Nicholas Sean Ternyata Terjadi di Showroom Rekan Raffi Ahmad

Setelah diketahui bahwa Nicholas ternyata tidak pernah menganiaya Ayu Thalia. Kini diketahui pula peristiwa terjadi di showroom rekan Raffi Ahmad.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Nicholas Sean dan Ayu Thalia. Kedua pihak ini kini sedang saling berseteru dalam kasus dugaan penganiayaan. Nicholas dituduh menganiaya Ayu. Namun, pihak Nicholas membantahnya 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia ternyata terjadi di showroom milik rekan Raffi Ahmad.

Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa Ayu Thalia bekerja sebagai SPG di showroom milik Rudy Salim. 

Ya, Rudy Salim diketahui merupakan rekan Raffi Ahmad yang sering berpartner di berbagai bisnis. 

Salah satu paling baru adalah mereka berpartner dalam menahkodai RANS Cilegon FC, klub Liga 2.

Baca juga: Pengacara Nicholas Sean: Ayu Thalia Tidak Dianiaya, Tetapi Lompat & Menjatuhkan Diri Sendiri

Selain itu, Ramzy juga  meluruskan dugaan penganiyaan yang dituduhkan dilakukan oleh Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia atau Thata Anma. 

Ramzy mengatakan Nicholas tidak pernah menganiaya Ayu Thalia

"Tidak tahu motifnya apa melaporkan seperti itu. Tidak jelas ini maksud dan tujuannya," kata Ramzy ketika dihubungi TRIBUNNEWSDEPOK.COM, Selasa (31/8/2021). 

Di surat laporan tertulis berdasarkan pengakuan Ayu, ditulis bahwa Nicholas mendorong Ayu hingga jatuh dari mobil dan terluka. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Villa Pertiwi Cilodong Depok Gunakan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Nicholas Sean, anak Ahok BTP yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap wanita.
Nicholas Sean, anak Ahok BTP yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap wanita. (istimewa)

Namun, menurut Ramzy, yang terjadi tidak seperti itu. 

Ramzy mengatakan bahwa Ayu melompat sendiri dari mobil saat mau turun dan menjatuhkan dirinya sendiri. 

"Mobil itu sedang dalam keadaan diam ya," kata Ramzy. 

Oleh karena itu Ramzy tidak mengerti maksud Ayu Thalia melaporkan hal yang sebenarnya tidak pernah dilakukan kliennya. 

 

KRONOLOGI DALAM SURAT LAPORAN

Lalu bagaimana kronologi dalam surat laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan? 

Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved