Senin, 20 April 2026

Cinere Depok

Apartemen di Cinere Digrebek Satpol PP Kota Depok, 7 Pasang Bukan Suami Isteri Diamankan

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihaknya melakukan operasi di sebuah apartemen yang ada di kawasan Cinere.

Editor: murtopo
Satpol PP Kota Depok
Satpol PP Depok Amankan 7 Pasangan pria-wanita bukan suami istri di Apartemen di kawasan Cinere 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Operasi penertiban penyakit masyarakat yang di antaranya praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok pada Jumat (27/8/2021) tengah malam.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihaknya melakukan operasi di sebuah apartemen yang ada di kawasan Cinere.

Dari apartemen tersebut, pihaknya mendapati tujuh pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar dan beda KTP (kartu tanda penduduk).

Tak hanya mengamankan tujuh pasangan, sebanyak empat orang yang diduga berperan sebagai muncikari juga turut diamankan dari apartemen tersebut.

Baca juga: Pasangan Sejoli SMA Pilih Menikah Karena Hamil, Setelah Dicek Usai Menikah Ternyata Tidak Hamil

“Dari apartemen di Cinere ada tujuh pasang (14 orang) yang kami amankan, mereka berada dalam satu kamar dan beda KTP. Empat orang diduga muncikari juga kami amankan,” bebernya.

Sebelumnya Satpol PP Kota Depok juga menyasar dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Pramuka.

Di dua lokasi tersebut, petugas tidak mendapati miras yang diperjualbelikan, dan operasi pun berlanjut ke lokasi selanjutnya di Jalan Pendowo, Kecamatan Limo.

Baca juga: JADWAL SIM Keliling Senin 30 Agustus 2021: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel, dan Bekasi

Di Jalan Pendowo ini, petugas menemukan sebuah toko yang memperjualbelikan minuman keras, dan mengamankan 70 botol dari penjualnya yang berinisial AG.

“Kami amankan 70 botol dari lokasi. Satu orang pembeli inisial FA dan satu orang penjualnya AG juga turut kami amankan untuk didata,” ujar Lienda pada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Total, pihaknya mengamankan 20 orang dari kegiatan operasi penertiban penyakit masyarakat kali ini.

Seluruhnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata dan dibina.

“Selanjutnya para terduga pelaku pelanggaran diamankan di kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pemeriksaan awal,  dengan terlebih dahulu dilakukan test urine dan swab antigen,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas Satpol PP Depok Amankan 7 Pasangan di Dalam Satu Kamar Apartemen

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved