Vaksinasi Covid19
Pemkot Depok Mulai Distribusikan Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil, Berikut Persyaratannya
Pemkot Depok Mulai Distribusikan Vaksin Covid-19 Khusus Bagi Ibu Hamil, Berikut Persyaratannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kejar target herd immunity atau kekebalan komunal, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini mulai mendistribusikan vaksin bagi ibu hamil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok Umi Zakiati.
Dirinya mengatakan, ibu hamil dapat menerima vaksin di puskesmas maupun rumah sakit (RS).
Tentunya dengan melakukan pendaftaran sesuai dengan masing-masing fasilitas kesehatan (faskes).
Selain itu, vaksinasi hanya akan diberikan kepada ibu dengan usia kehamilan minimal 12 minggu.
Baca juga: Polisi Ciduk Ustaz Yahya Waloni di Kediamannya, Ferdinand Girang: Kau Tanggung Resikomu Yahya!
“Ibu hamil sudah dapat menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas maupun RS dengan beberapa kriteria,” paparnya saat dikonfirmasi Warta Kota pada Kamis (26/8/2021).
Bagi para ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok.
Selain itu, calon penerima vaksin dalam kondisi sehat, dan tidak terkonfirmasi Covid-19 tiga bulan terakhir.
Baca juga: Nekat Palak Pekerja Proyek di Kembangan Senilai Rp50 Juta, Pelaku: Saya Lapar
Umi pun berpesan kepada seluruh ibu hamil untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan proteksi lebih agar terhindar dari risiko terpapar dan kematian akibat Covid-19.
“Jika sudah memenuhi persyaratan, ibu hamil disarankan untuk segera mengikuti vaksinasi agar tidak mudah terpapar Covid-19,” akunya.
Sasar 120.000 Ibu Hamil
Langkah serupa dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Kabupaten Bogor telah dimulai pada Kamis (26/8/2021).
Pencanangan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil (bumil) ini dilakukan di RSUD Ciawi oleh Bupati Bogor Ade Yasin.
"Berdasarkan data 2021, sebanyak 120 ribu ibu hamil ditargetkan mendapatkan vaksin. Vaksin yang digunakan adalah Moderna," kata Ade, Kamis (26/8/2021).
Ade Yasin menjelaskan Pemkab Bogor terus mempercepat akselerasi vaksinasi Covid-19. Hari ini sasaran prioritasnya adalah kelompok ibu hamil.
“Namun bagi bumil yang usia kandungannya di bawah 13 Minggu belum boleh divaksin, karena masih rawan," ujarnya.
Selain itu, kehamilannya dengan gejala-gejala seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala hebat, dan tensi darah di atas 140 itu juga belum diperbolehkan menerima vaksin Covid-19.
"Kalau tensi darah kan bisa diturunkan jadi setelah turun kita vaksin, kemudian jika kaki bengkak, sakit kepala sudah hilang bisa kita vaksin," papar Ade.
Baca juga: Tiga Langkah Ini Dinilai Erick Thohir Bisa Dongkrak Kinerja UMKM Selama Masa Pandemi Covid-19
Dia menambahkan, selama ibu hamil tidak memiliki komorbid atau riwayat penyakit jantung, diabetes, atau yang perlu dikonsultasikan maka boleh di vaksin.
“Hari ini semua sudah lolos screening, Alhamdulillah mereka sehat-sehat," ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini.
Pada hari pencanangan vaksinasi ibu hamil ini, kegiatan vaksinasi dilakukan secara massal di sentra vaksinasi.
Namun selanjutnya vaksinasi bisa dilaksanakan di Puskesmas-Puskesmas terdekat atau di rumah sakit-rumah sakit terdekat.
Baca juga: Erick Thohir Minta Dilapori Jika Ada Korupsi di BUMN, YH: Mantan Koruptor Aja Anda Kasih Jabatan
"Bisa juga dilaksanakan di beberapa tempat lain yang sudah di tentukan,” tambah Ade.
Dari pantauan kami, lanjut Ade, banyak yang berpartisipasi mengikuti program vaksinasi ini.
"Diharapkan dengan vaksinasi untuk bumil ini, dapat mengurangi risiko dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pencanangan vaksinasi ini Kapolres Bogor AKBP Harun, perwakilan Satgas Covid-19 Jawa Barat, perwakilan IDI, serta jajaran Pemkab Bogor.