Vaksinasi Covid 19 Depok
Pemkot Depok Persilahkan Komunitas Gelar Vaksinasi Covid-19, Begini Prosedur Sesuai Arahan Dinkes
Untuk mempercepat vaksinasi Covid-19, Pemkot Depok mempersilahkan komunitas gelar vaksinasi. Bagaimana prosedurnya? Begini arahan Dinkes.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Pemkot Depok persilahkan komunitas gelar vaksinasi Covid-19, begini prosedur sesuai arahan Dinkes.
Pemerintah Kota Depok tengah mempercepat vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan agar taget vaksinasi 70 persen pada Desember 2021 dapat tercapai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, mengatakan, berbagai eleman atau komunitas di Kota Depok dapat menggelar vaksinasi Covid-19.
Bagaimana caranya agar komunitas dapat menggelar vaksinasi Covid-19?
Caranya mudah, kata Novarita. Para komunitas dapat mendatangi Dinas Kesehatan Kota Depok untuk menyampaikan permintaan melakukan vaksinasi.
Baca juga: Firasat Sepupu dan Sang Kakak Sebelum Muhammad Novandri Menjadi Korban Ledakan di Margo City
Setelah itu Dinkes akan melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat vaksinasi. Kemudian juga kesiapan tenaga kesehatan.
Bagi anggota DPR RI juga dapat menggunakan hak aspirasinya untuk mendatangkan vaksin ke Kota Depok.
Bila hal tersebut telah disampaikan, maka Dinkes akan melakukan verifikasi keberadaan vaksin tersebut. Dinkes akan menelusuri keberadaan vaksin itu.
"Untuk mencapai 70 persen vaksinasi SDM di Depok sudah siap. Tapi, kami juga membuka bagi komunitas atau elemen masyarakat untuk menggelar vaksinasi. Bisa bersurat ke Dinkes," tandasnya, beberapa waktu yang lalu.