PPKM Darurat
Kasus Covid-19 Melandai, Warga Kabupaten Bogor Boleh Berkunjung ke Mal, Syaratnya Ini
Melandainya kasus Covid-19 membuat Pemkab Bogor memberikan kelonggaran dalam penerapan PPKM level 4. Mal boleh buka dengan syarat patuhi aturan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kasus Covid-19 melandai, warga Kabupaten Bogor boleh berkunjung ke mal, syaratnya ini.
Pemerintah memberikan pelonggaran kepada masyarakat dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 17-23 Agustus 2021.
Salah satunya adalah pusat perbelanjaan dan mal yang diizinkan beroperasi pada pukul 10.00 -22.00 WIB.
Nah bagi Anda warga Kabupaten Bogor yang ingin jalan-jalan ke mall pada akhir pekan ini, cek aturan berikut sebelum jalan.
Selama PPKM Level 4 pada 17-23 Agustus 2021, semua pengunjung mall di Kabupaten Bogor harus menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama.
"Pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk keperluan skrining," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Pencuri Kucing Persia yang Beraksi di Jalan Madrasah Limo Akhirnya Dibekuk
Namun tidak semua orang bisa mengunjungi mall dan pusat perbelanjaan karena anak-anak dibawah udia 12 tahun belum dizinkan masuk.
Pengunjung diperbolehkan makan di restoran dan kafe yang ada di dalam mall. Tetapi satu meja hanya boleh diisi maksimal dua orang dengan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit;
"Mal dan pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat dengan
kapasitas maksimal 25 persen," tegas Ade.
Baca juga: Proses Penilaian Lahan Pembangunan Komplek UIII Depok yang Masih Dikuasai Warga Berjalan Lancar
Sementara bagi pengunjung yang ingin nonton bioskop, saat ini tempat hiburan ini belum dibuka untuk umum.
Begitu pun tempat hiburan anak-anak, dan tempat hiburan lainnya yang masih ditutup.
"Bioskop dan tempat main anak-anak masih ditutup," paparnya.
Ade menambahkan mall dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
"Pengunjung dan pekerja di mall wajib menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," pungkas Ade.
Jadi, jika Anda ingin jalan-jalan bersama keluarga ke mall di akhir pekan ini, sebaiknya cek dulu semua persyaratan di atas agar tidak kecewa kalau tidak diizinkan masuk oleh petugas.