Selasa, 9 Juni 2026

Kabar Artis

Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya, Doktif Minta Kerugian Masyarakat Dikembalikan

Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya, Doktif Minta Kerugian Masyarakat Dikembalikan

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
RICHARD LEE DITAHAN - Influencer Richard Lee (baju putih) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026). Pria yang berprofesi sebagai dokter ini ditahan karena diduga merugikan kosumen. 

Laporan Ramadhan L Q & Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Babak baru kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dr. Richard Lee akhirnya mencapai klimaks.

Setelah sempat melenggang bebas dan proses hukumnya tertunda akibat gugatan praperadilan, sang dokter kecantikan kini harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi.

Pada Jumat (6/3/2026) malam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee.

Baca juga: Kalah Praperadilan, dr Richard Lee Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Keluar Ruang Pemeriksaan Tangan Diduga Diborgol

Mengenakan kemeja putih berbalut celana hitam, dr. Richard Lee tampak keluar dari gedung Ditreskrimsus dengan pengawalan ekstra ketat dari petugas kepolisian.

Pemandangan menarik terlihat pada bagian tangannya yang diduga kuat telah diborgol, meski ia berusaha menutupinya dengan pakaian.

Sepanjang langkahnya menuju rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Richard memilih irit bicara. Berondongan pertanyaan dari awak media hanya dijawab dengan kebungkaman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, membenarkan langkah tegas penyidik tersebut.

"Iya (ditahan)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2026) malam.

Meski demikian, Kombes Edy belum merinci alasan detail penahanan malam itu.

 "Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan," tambahnya.

Doktif Minta Richard Lee Merenung

Sementara itu, dokter Samira Farahnaz atau Doktif, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, berharap penetapan tersangka dan penahanan ini menjadi pelajaran bagi Dokter Richard Lee agar mengembalikan kerugian masyarakat.

"Saya berharap, dia (Richard Lee) mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia kembali ke masyarakat," katanya, Sabtu (7/3/2026).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved