Sabtu, 25 April 2026

Kabar Artis

Tak Hadiri Sidang Gugatan Anak, Denada Tawarkan Jalur Kekeluargaan: Sinyal Pengakuan?

Tak Hadiri Sidang Gugatan Anak, Denada Tawarkan Jalur Kekeluargaan: Sinyal Pengakuan?

Editor: Hironimus Rama
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Denada ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). 

Laporan Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kasus gugatan pengakuan anak yang menyeret nama penyanyi Denada memasuki babak baru.

Ressa Rizky Rosano (24), pemuda yang melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi, menuntut ganti rugi biaya hidup sebesar Rp 7 miliar karena merasa tidak diakui selama puluhan tahun.

Dalam persidangan yang digelar Kamis (15/1/2026), Denada absen karena kesibukan jadwal pekerjaan.

Baca juga: Denada Digugat Rp 7 Miliar oleh Pria yang Mengaku Anaknya, Mantan ART Bongkar Rahasia 35 Tahun

Namun, melalui kuasa hukumnya, Denada memberikan sinyal mengejutkan: keinginan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan bahwa pihak Denada berharap bisa bertemu dalam forum mediasi di luar pengadilan.

"Harapan mereka menjalin komunikasi kalau bisa ya secara kekeluargaan," ujar Ronald dalam wawancara virtual, Kamis (15/1/2026).

Ronald menyebut Denada ingin bertemu dalam forum mediasi di luar pengadilan, yang waktunya akan disesuaikan dengan jadwal syuting sang artis.

"Dia berharap untuk bisa ketemu di forum mediasi, door contact mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan," ucapnya.

Lantas apakah Denada yang diwakili kuasa hukumnya, mengakui Ressa adalah anaknya karena ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan?

"Kalau itu saya enggak bisa menafsirkan ya. Sebelum nanti saya dalam proses pembuktian saya buktikan yang sebaliknya," jelasnya.

"Tetapi kalau dia memohon mediasi dalam konteks di luar pengadilan, itu tetap itikad itu saya tangkap, istilahnya jelas saya akomodir," sambungnya.

Ronald memastikan kalau Ressa Rizky Rosano membuka pintu selebar mungkin untuk mewujudkan keinginan Denada, guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Pasti kami sangat open akan usulan tergugat. Biar bisa cepat selesai. Kalau tenggat waktu gak ada, ikutin aja kemauannya gimana," ujar Ronald Armada. 

Diberitakan sebelumnya, Ressa Rizky Rosano melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur kepada Denada.

Gugatan itu berujung kepada ganti rugi, Ressa meminta Denada membayar biaya hidupnya sebesar Rp 7 miliar, karena tidak diakui sebagai anak selama 24 tahun. (Ari).

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved