Kabar Artis

Jalani Pemeriksaan Perdana, Richard Lee Langsung Tak Enak Badan, Polisi Hentikan Pemeriksaan

Richard Lee Mengaku Tak Enak Badan Saat Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Polisi Hentikan Pemeriksaan

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Tribunnews/Bayu Indra Permana
RICHARD LEE TERSANGKA - Dokter Richard Lee akhirnya dibolehkan pulang dari Polda Metro Jaya, sempat ditangkap karena melanggar di media sosial beberapa waktu lalu. 

Laporan Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Influencer Richard Lee tumbang saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran terhadap perlindungan kesehatan di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee pada pukul 22.00 WIB.

Pasalnya, Richard Lee mengeluhkan kondisi tubuh yang kurang sehat.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Doktif Sebut Richard Lee Mafia Skincare, Minta Segera Ditahan 

Pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka dimulai pukul 14.00 WIB dan sempat dihentikan untuk istirahat pada pukul 18.00 WIB, lalu dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB.

Namun, mendekati pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengaku tidak enak badan sehingga atas permintaan penasihat hukumnya, pemeriksaan dihentikan.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 13.00 WIB. 

"Pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka itu dilakukan mulai pukul 14:00 WIB. Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan. Kenapa dihentikan? Karena pada pukul 22.00 WIB saudara RL merasa kurang enak badan," kata Reonald di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Reonald menyebutkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada pekan depan. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap Richard Lee karena dinilai masih kooperatif dan selalu memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Jadi kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan? Belum. Penyidik belum lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tutur Reonald. 

Sebelumnya, dokter dan influencer, Richard Lee, hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).

Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, 2 Desember 2024. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved