Kamis, 11 Juni 2026

Kabar Artis

Datangi Polda Metro Jaya, Doktif Sebut Richard Lee Mafia Skincare, Minta Segera Ditahan 

Tiba-tiba Datang ke Polda Metro di Tengah Pemeriksaan Richard Lee, Dokter Detektif Desak Tahan Terduga Mafia Skincare 

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota/Ramadhan LQ
DATANGI POLDA METRO - Dokter Detektif (Doktif) alias dokter Samira Farahnaz tiba-tiba mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026) malam. (Ramadhan L Q) 

Laporan Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/1/2026).

Saat proses pemeriksaan sedang berjalan, Dokter Detektif (Doktif) alias dokter Samira Farahnaz selaku pelapor tiba-tiba mendatangi  Polda Metro Jaya.

Pantauan di lokasi, Doktif datang di tengah pemeriksaan Dokter Richard Lee sekira pukul 18.20 WIB dengan penampilan mencolok.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka, Richard Lee Hindari Awak Media 

Ia yang datang bersama sejumlah orang. Tampak Doktif mengenakan jaket warna merah, kaca mata, dan jilbab cokelat.

Awalnya Doktif berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sembari menirukan Richard Lee yang enggan menemui awak media.

"Tadi ada yang lari-lari ya, pengin cepat masuk, enggak mau ketemu kalian ya," ujar Doktif.

"Ada yang lari-lari, buru-buru pengin masuk ke situ ya? (sambil menunjuk gedung Ditreskrimsus), enggak mau nyapa kalian ya," sambungnya.

Doktif mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penahanan terhadap Richard Lee yang menjadi terlapor dalam kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen.

Richard dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Doktif, yang teregistrasi dalam laporan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 2 Desember 2024.

Ia menilai penanganan perkara tersebut tidak adil jika dibandingkan dengan kasus lain yang dinilai memiliki kerugian lebih kecil namun berujung pada penahanan cepat.

"Ke sini dokter ingin memantau, dokter ingin mengawal kasus ini. Sangat tidak adil, jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan DRG (Dokter Reza Gladys (senilai) Rp4 M ditahan," ujar dia.

Menurut Doktif, hingga kini produk yang diduga bermasalah tersebut masih dapat ditemukan di pasaran.

Ia bahkan mengaku masih bisa membeli salah satu produk terkait, yang menurutnya menjadi bukti bahwa potensi kerugian masyarakat masih terus berlangsung.

"Sementara saudara DRL (Dokter Richard Lee) yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini. Karena hingga hari ini dokter masih bisa membeli produk White Tomato," sambungnya.

Samira menegaskan dirinya hadir untuk mengawal proses hukum dan meminta keadilan, baik bagi dirinya maupun masyarakat yang merasa dirugikan. Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya memiliki dukungan atau “backing” dari pihak tertentu.

“Saya tidak punya backing apa pun. Saya tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada siapa pun. Yang saya minta hanya keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan siap terus mengawal kasus tersebut, bahkan jika harus berada di Polda Metro Jaya dalam waktu lama.

“Kalau perlu saya menginap dan mendirikan tenda di sini. Perjuangan ini tidak mudah dan sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujarnya. 

"Jadi tolonglah, Polda Metro Jaya bersikaplah adil. Yuk buktikan Polda Metro Jaya itu bukan milik mafia skincare. Polda Metro Jaya itu berpihak kepada masyarakat yang sudah dirugikan ratusan miliar," lanjut Doktif. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved