Ridwan Kamil Atalia Praratya Cerai
Tak Pakai Lama, Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Cerai, Sepakat Bagi Harta dan Pisah Rumah 6 Bulan
Resmi Cerai, Ridwan Kamil dan Atalia Sepakat Bagi Harta dan Pisah Rumah 6 Bulan
Laporan Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG - Pernikahan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Atalia Praratya resmi berakhir pada Rabu (7/1/2025).
Hal ini seiring dengan keluarnya putusan dari Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, yang mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu (7/1/2026).
Putusan cerai ini terhitung cepat. Pasalnya Atalia Praratya mendaftarkan gugaran cerai pada 15 Desember 2025 dan sidang perdana digelar pada 17 Desember 2025.
Dalam kurun waktu tiga minggu, majelis hakim memutuskan perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya ini.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan bahwa majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya.
Baca juga: Kisah di Balik Sidang Cerai: Atalia Praratya Berduka, Sampaikan Pesan Ini untuk Ridwan Kamil
"Sudah diputus karena perceraian, dan menyatakan Talak Satu Bain Sughra dari Pak Ridwan Kamil kepada Ibu Atalia Praratya," kata Wenda Aluwi ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu sore.
"Dan menjatuhkan Talak Satu Bain Sughra," sambungnya.
Kendati demikian, Wenda menyebut Putusan Cerai tersebut belum inkrah. Karena hakim memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding.
"Kalau banding tampaknya kecil kemungkinan ya. Tapi kita lihat nanti kedepannya," ucap Wenda.
Sepakat bagi harta
Wenda bicara soal harta gono gini antara Ridwan Kamil dan Atalia. Ia menegaskan bahwa masalah harta sudah selesai dibahas bahkan sebelum gugatan cerai didaftarkan ke pengadilan.
"Jadi sudah ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama. Sudah diatur baik-baiklah siapa yang dapat apa," ucapnya.
"Daripada nanti setelah cerai terus harus ada gugatan lagi, jadi artinya baik Ibu Atalia maupun Pak Ridwan Kamil sudah mengadakan kesepakatan secara sukarela untuk surat-surat harta," tambahnya.
Wenda Aluwi membeberkan bahwa sebelum adanya gugatan cerai, Kang Emil dan Atalia sepakat pisah rumah selama enam bulan.
"Jadi sudah ada salah satu pihak yang keluar dari rumah kediaman bersama, dan diketahui... yang meninggalkan rumah adalah Ibu Atalia," ujar Wenda Aluwi. (Ari).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Gubernur-Ridwan-Kamil-dan-Atalia-Praratya-mengunjungi-Desa-Purasari-Leuwiliang.jpg)