Rabu, 8 April 2026

Kabar Artis

Mediasi dengan Richard Lee Gagal, Polisi Segera Periksa Dokter Detektif

Mediasi Gagal, Polisi Segera Periksa Dokter Detektif dan Richard Lee. Kasus dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Editor: Hironimus Rama
Ist
PERSETERUAN- Doktif bersama mantan karyawan DRL saat menggelar jumpa pers secara daring. Doktif mengaku tak gentar menghadapi DRL 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan memanggil pemilik akun Instagram @dokterdetektifreal, dr. Amira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Upaya mediasi yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (6/1/2026) gagal lantaran pelapor dan terlapor tidak hadir.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, penyidik sudah dua kali mengundang kedua pihak, namun tak ada yang datang. 

Baca juga: Dokter Detektif dan Richard Lee Ditetapkan Tersangka, Polisi Buka Ruang Mediasi

"Intinya kami udah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sebanyak 2 kali kepada pelapor terlapor, namun para pihak tidak berkenan hadir," ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa.

Adapun pemanggilan Amira merupakan tindak lanjut proses hukum. 

"Kemudian untuk rencana tindak lanjut kami lakukan pemanggilan kepada tersangka Dr S untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda menyatakan, tersangka telah ditetapkan sejak 12 Desember 2025 berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Dwi menambahkan, tersangka tidak ditahan karena ancaman pidana maksimal dua tahun, namun wajib lapor.

Kasus ini berawal dari unggahan akun @dokterdetektifreal pada 4 Maret 2025 yang menyinggung korban, dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (M31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved