Harga Emas Antam
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp 3.087.000 per Gram Hari Ini 11 Maret 2026, Cek Harga Buyback
Harga Emas Antam Meroket Tembus Rp 3.087.000 per Gram Hari Ini 11 Maret 2026, Cek Harga Buyback
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi Anda para investor logam mulia! Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Rabu, 11 Maret 2026, terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data terbaru yang diperbarui pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol di angka Rp 3.087.000.
Angka ini melonjak naik sebesar Rp 40.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026, Meroket Rp 43 Ribu, Harga Buyback Ikut Naik
Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga pembelian kembali (buyback).
Harga buyback emas Antam hari ini naik Rp 45.000 menjadi Rp 2.847.000 per gram. Artinya, jika Anda menjual emas Anda hari ini ke Butik Emas Logam Mulia Antam, harga inilah yang akan Anda dapatkan.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Bagi Anda yang berencana menambah portofolio investasi logam mulia, berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam hari ini (belum termasuk pajak PPh 0,25 persen), mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar:
- 0.5 gram: Rp 1.593.500
- 1 gram: Rp 3.087.000
- 2 gram: Rp 6.114.000
- 3 gram: Rp 9.146.000
- 5 gram: Rp 15.210.000
- 10 gram: Rp 30.365.000
- 25 gram: Rp 75.787.000
- 50 gram: Rp 151.495.000
- 100 gram: Rp 302.912.000
- 250 gram: Rp 757.015.000
- 500 gram: Rp 1.513.820.000
- 1000 gram: Rp 3.027.600.000
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Perlu diperhatikan bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual-beli emas, terdapat penyesuaian regulasi terkait pajak.
Sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 % . Potongan ini akan langsung memotong total nilai transaksi Anda.
Mengacu pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini telah terintegrasi dan berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pastikan Anda membawa kelengkapan data identitas (KTP/NIK) yang sesuai saat melakukan transaksi di butik emas.
| Update Emas Antam 11 April 2026: Harga Naik, Buyback Tembus Rp2,62 Juta per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 4 April 2026 Stagnan, Waktunya Beli atau Jual? |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini, 2 April 2026, Naik Rp20.000 Per Gram, Harga Buyback Terbang Tinggi |
|
|---|
| Meroket Tajam di Awal Bulan! Harga Emas Antam 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram |
|
|---|
| Anjlok di Akhir Bulan! Cek Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini 31 Maret 2026, Waktunya Borong? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Harga-Emas-Antam-meroket-hari-ini.jpg)