Rekayasa Kasus
Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam
Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam, Ini Identitasnya
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Laporan Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Identitas dua oknum anggota Polsek Cilandak yang diduga terlibat dalam rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan akhirnya terungkap.
Keduanya adalah Aipda PD dan Aipda S yang menjabat sebagai Banit Reskrim Polsek Cilandak.
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @saukansamallo mengunggah kejanggalan dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Geger Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Anggota Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Dalam unggahannya, ia menyebut berkas yang disodorkan tidak sesuai dengan keterangan saksi, bahkan muncul lampiran tak relevan.
“Berkas yang mau ditandatangani oleh kakak kami tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran ada timbangan narkoba, padahal tidak ada kaitannya sama keterangan yang diminta oleh penyidik. Sungguh miris penegak hukum kita,” tulis akun tersebut.
Merespons hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menegaskan bahwa pihak Propam telah turun tangan.
"Kami juga sedang melakukan langkah-langkah ya tentang kejadian yang ada di Polsek Cilandak," ucap Murodih, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, menjelaskan bahwa perkara penganiayaan tersebut sebenarnya masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mengonfirmasi bahwa kedua oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan intensif.
"Menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan di wilayah Polsek Cilandak, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar Nuryono.
Nuryono juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami prosedur yang dilakukan penyidik di lapangan.
“Besok akan dipastikan kronologis penyidiknya. Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam. Mohon maaf, terima kasih,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti lebih lanjut untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penyusunan BAP tersebut.