Selasa, 9 Juni 2026

BNN Bongkar Lab Rahasia Vape Narkotika di Jaksel, Terafiliasi Jaringan Internasional

BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap clandestine laboratory narkotika jaringan internasional

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Joko Supriyanto

TRIBUNTANGERANG.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap clandestine laboratory narkotika jaringan internasional di sebuah apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai sejak Kamis (15/1/2026). 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing berinisial TK dan MK yang diduga memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

"Ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini maupun cartridge, ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun warga negara asing," ucapnya, kepada wartawan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan satu botol kaca ukuran enam liter bertuliskan Baron Philippe de Rothschild Mouton berisi 4.919,5 mililiter cairan etomidate yang disimpan di bawah lemari wastafel. 

Selain itu, turut diamankan 3.000 cartridge vape kosong beserta perlengkapannya, uang tunai, telepon genggam, tiket penerbangan, dan dokumen sewa apartemen.

"Berdasarkan pengakuan TK, ia diperintahkan oleh seseorang berinisial AD dan dibekali uang operasional sebesar Rp6.390.000 untuk perjalanan ke Indonesia," ucapnya.

"TK dan MK meracik cairan etomidate untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape," sambung dia.

Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal-pasal terkait lainnya, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

"BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memutus peredaran gelap narkotika jaringan internasional serta mengimbau masyarakat aktif melaporkan informasi melalui call center BNN 184 atau aparat penegak hukum," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved