Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Pemkot Depok Bakal Buka-bukaan Transparansi Anggaran di Sosmed

Wali Kota Depok, Supian Suri mengaku, sudah memanggil pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membahas teknisnya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
TribunDepok/M Rifqy/M. Rifqi Ibnumasy
TRNASPARASI ANGGARAN - Wali Kota Depok, Supian Suri akan mengikuti instruksi Dedi Mulyadi terkait publikasi transparansi anggaran di sosmed. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)  

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com. M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Searah dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal mempublikasikan transparansi anggaran melalui sosial media (sosmed).

Wali Kota Depok, Supian Suri mengaku, sudah memanggil pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membahas teknisnya.

Nantinya, anggaran pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Depok senilai Rp 28 miliar akan dipublikasikan.

Tak hanya itu, semua pengeluaran dan pencapaian kinerja Pemkot Depok juga akan disebarkan di sosmed.

“Bangun lapangan tadi 7 miliar, ada 5 miliar, kelurahan 7 miliar, ini kan sebagai informasi bahwa pembangunan ini memang berbasis sumber anggaran dan kita informasikan berapa alokasi yang direncanakan,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Depok akan menyusun mekanisme publikasi setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Kita lakukan di luar yang tadi saya sampaikan kayak istilah saya spill-spill per kegiatan atau per pembangunan ya,” ujarnya.

Sebelum, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran (SE) tentang transparansi anggaran dan kinerja.

Dalam SE tersebut, anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan wajib diumumkan secara terbuka melalui media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan platform lainnya.

Pejabat di setiap tingkatan wajib menyampaikan capaian kinerja dan pekerjaan yang dilakukan setiap bulan agar publik dapat menilai dan merasakan manfaatnya secara langsung.

“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, Pegawai Negeri, TNI, Polri, maupun para pengusaha, dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar,” kata Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya, dikutip Jumat (9/1/2025).

Transparansi melalui media sosial dianggap sebagai cara untuk mewujudkan pembangunan yang ​berkeadilan, ​terbuka, transparan, ​akuntabel

​Dedi Mulyadi berharap langkah ini dapat menjadi "jalan terang" bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jawa Barat. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved