Bogor Hari Ini
Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Asal Depok Ditangkap di Ciamis, Ini Kronologisnya
Polres Bogor menunjukkan pelaku pembunuhan driver taksi online asal Depok dalam konferensi pers di Cibinong, Kamis (13/11/2025).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
PEMBUNUHAN DRIVER TAKSOL - Polres Bogor menunjukkan pelaku pembunuhan driver taksi online asal Depok dalam konferensi pers di Cibinong, Kamis (13/11/2025).
Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil warna hitam beserta BPKB, satu buah bed cover warna biru untuk membekap korban, yalinjemuran warna merah, 1 hp Samsung dan 1 hp Oppo," tandas Wikha.
Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tengang Pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana denvan anvaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/pembunuhan-driver-taksol-depok.jpg)