Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bukan Anti-Islam, Polisi Masih Gali Motif
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, pada Jumat (7/11/2025).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Laporan Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).
Hingga kini polisi belum mendapatkan motif dari peristiwa ini karena terduga pelaku masih dirawat di rumah sakit.
Namun Polda Metro Jaya menegaskan bahwa siswa yang melakukan peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bukan seorang yang anti-Islam.
Baca juga: Belajar dari Internet, Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit Bom Otodidak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ledakan tersebut tak berkaitan dengan tindakan terorisme maupun sentimen terhadap agama tertentu.
“Kami juga ingin meluruskan ya kepada masyarakat. Memang terjadi di tempat ibadah, tetapi yang bersangkutan ini bukan anti-Islam,” ujar Budi, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, masyarakat diminta tidak mengaitkan insiden tersebut dengan isu keagamaan.
"Tindakan pelaku murni merupakan perbuatan pribadi, bukan tindakan anti-Islam,” kata Budi.
Hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan terduga pelaku dengan kelompok atau jaringan tertentu.
Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut akan disampaikan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Densus masih menganalisis kemungkinan adanya jaringan dan motif yang dilakukan,” tutur Budi.
Saat ini terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Budi menyebut, pemindahan dilakukan untuk penanganan medis dan psikis yang lebih komprehensif.
“Di RS Polri, kami sudah membentuk tim terpadu. Selain penanganan medis, kami juga menangani psikis," ucapnya.
Pemindahan tempat perawatan juga dilakukan guna menghindari terjadinya infeksi,.
"Kalau di RS sebelumnya, anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Untuk mencegah terjadinyi infeksi, makanya di RS Polri dalam satu ruangan," ungkap Budi.
Selain itu, pemindahan tersebut juga untuk memudahkan penyidik dalam mendalami keterangan pelaku yang kini sudah dalam kondisi sadar.
"Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” ujarnya.
Budi mengungkapkan pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum karena masih berusia di bawah 18 tahun.
Sesuai aturan perundang-undangan, kepolisian wajib memberikan perlindungan khusus terhadap identitas pelaku.
"Kami harus menjaga identitas, ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut. Makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud," tuturnya.
Dia meminta media untuk hanya menuliskan inisial, termasuk menjaga privacy dan alamat.
"Keluarga tidak ada kaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Untuk sama-sama kita menghimbau untuk menjaga privasi," tandasnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/humas-polda-metro-jaya-ledakan-sman-72-jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.