Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bukan Anti-Islam, Polisi Masih Gali Motif

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, pada Jumat (7/11/2025).

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
LEDAKAN SMAN 72 - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). (Warta Kota/Ramadhan L Q) 

"Kalau di RS sebelumnya, anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Untuk mencegah terjadinyi infeksi, makanya di RS Polri dalam satu ruangan," ungkap Budi.

Selain itu, pemindahan tersebut juga untuk memudahkan penyidik dalam mendalami keterangan pelaku yang kini sudah dalam kondisi sadar. 

"Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” ujarnya.

Budi mengungkapkan pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum karena masih berusia di bawah 18 tahun.

Sesuai aturan perundang-undangan, kepolisian wajib memberikan perlindungan khusus terhadap identitas pelaku.

"Kami harus menjaga identitas, ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut. Makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud," tuturnya.

Dia meminta media untuk hanya menuliskan inisial, termasuk menjaga privacy dan alamat.

"Keluarga tidak ada kaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Untuk sama-sama kita menghimbau untuk menjaga privasi," tandasnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved