Kriminalitas Jakarta
Marah Ditegur saat Merokok di Dalam Kamar, Pria di Pasar Minggu Pukul Kepala Kakak Ipar Pakai Palu
Korban yang bekerja sebagai driver taksi online ini diduga tewas usai dipukul menggunakan palu besi seberat 5 kilogram.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap usai dikejar menggunakan sepeda motor.
"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.
Barang bukti yang disita dalam kejadian tersebut adalah palu besi yang digunakan untuk melukai korban.
"Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban," ucap Anggiat.
"Pukul.02.50 WIB, jenazah di bawa ambulans ke RS Fatmawati guna dilakukan visum," lanjut dia.
Polisi ungkap motif pelaku
Polisi mengungkap motif awal pelaku inisial ARH (30) habisi nyawa BSP (39) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Kepada polisi, pelaku ternyata telah memendam rasa kesal begitu lama lantaran kerap dimarahi korban.
"Bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban," ucap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Pada saat kejadian, Anggiat menuturkan pelaku sudah sangat emosi.
Pelaku akhirnya memukul korban dengan palu besi seberat kurang lebih lima kilogram (kg).
"Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.
Dari mulut korban mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah sampai mengeluarkan otak.
Kini, Polsek Pasar Minggu masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Termasuk meminta keterangan berbagai saksi guna bahan penyelidikan. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-mengungkap-motif-awal-pelaku-inisial-ARH-30-habisi-nyawa-BSP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.