Kriminalitas Jakarta
Pria yang Membakar Rumah Kontrakan Hingga Istrinya dan Mertuanya Luka Ditangkap Polisi
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo membenarkan, pelaku berusia 29 tahun itu sudah ditangkap di Cakung Timur, Jakarta Timur.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CAKUNG - Andre, suami yang tega membakar rumah kontrakan dan melukai istri serta mertuanya akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur beberapa jam setelah kejadian.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo membenarkan, pelaku berusia 29 tahun itu sudah ditangkap di Cakung Timur, Jakarta Timur.
"Sudah, eksposnya di Polres Metro Jakarta Timur, koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya, Minggu (21/9/2025).
Menurut Widodo, cekcok yang terjadi antara Andre dengan istrinya bernama Siti Nurkalisah karena ada kecemburuan, bukan faktor pencurian sepeda motor yang viral.
Baca juga: Buntut Pertengkaran Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah Kontrakan, Sang Istri Luka Disekujur Tubuhnya
Widodo enggan membeberkan keterangan lebih mendalam karena perkara tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
"Nunggu rilis di Polres saja biar lengkap," imbuhnya.
Sebelumnya, Seorang pria bernama Andre tega membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur Kapling Tanah Merah RT 06/05, Kelurahan Jarinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025) pagi.
Siti bersama ibunya diduga sempat mendapat kekerasan fisik saat terjadi cekcok di dalam rumah kontrakan tersebut hingga berujung pembakaran.
Baca juga: Gara-gara Cemburu Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung, Kepala Ibu Mertua Ditendang
Hadi tetangga korban menceritakan, saat itu dirinya sedang tidur dan tiba-tiba dibangunkan oleh keluarganya karena ada kebakaran.
"Katanya sempat mendengar suara cekcok di dalam, saya dibangunin sama ibu karena ada kebakaran. Sempat gede apinya tapi warga cepat memadamkan," tegasnya, Kamis. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kapolsek-Cakung-Kompol-Widodo-soal-penangkapan-pelaku-pembakaran-rumah.jpg)