Kriminalitas Depok

Kasus Penganiayaan Maut di Tapos Depok, Oknum Anggota TNI AL dan 5 Warga Jadi Tersangka

Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Tapos Depok Bertambah, 1 Oknum Anggota TNI AL dan 5 Warga Sipil 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
TribunDepok/M Rifqy/M. Rifqi Ibnumasy
PENGANIAYAAN DI DEPOK - Lima tersangka sipil kasus penganiayaan maut di wilayah Tapos digiring ke Mapolres Metro Depok, Kamis (8/1/2026). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)  

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka sipil kasus penganiayaan maut di Gang Swadaya Mas,  RT 04/RW 01 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Kelima tersangka dari kalangan sipil tersebut adalah DS (28), MFVNS (21), GR (19), FA (19), dan MKA (18) diamankan di Mapolres Metro Depok.

Dengan penetapan tersangka ini maka total tersangka penganiayaan yang menewaskan korban Wajir Ali Tuankota (WAT 24) dan membuat Dede Naigrata (DN 39) luka berat berjumlah 6 orang.

Baca juga: Polres Depok Periksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Maut di Tapos, Klarifikasi Dugaan Transaksi Ilegal 

Sebelumnya, polisi menetapkan oknum Anggota ANI AL berinisial Serda M sebagai tersangka utama. Peaku sudah dilakukan penahan di Pomal Kodaeral III guna proses penyidikan.

Motif Penganiayaan 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Oka Utama menjelaskan, para tersangka menganiaya korban karena kesal tidak kooperatif saat ditanya.

Kedua korban dituduh hendak melakukan transaksi terlarang narkotika di TKP hingga berujung penganiayaan.

Prescon penganiayaan tapos depok
PENGANIAYAAN DI DEPOK - Polres Depok menetapkan lima tersangka sipil kasus penganiayaan maut di wilayah Tapos pada Kamis (8/1/2026). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Namun dari hasil penyelidikan polisi, tuduhan tersebut tidak benar dan hanya mengada-ada saja.

“Fakta yang ditemukan tidak ditemukan namanya narkotika, baik dari bukti chat dari korban ataupun barang bukti yang ada di melekat pada korban,” kata Oka, Kamis (8/1/2026).

Kronologi Kejadian 

Oka menambahkan, penganiayaan tersebut bermula saat korban Wajir Ali Tuankota dan Dede Naigrata mengendarai sepeda motor hendak ke rumah rekannya.

Tiba-tiba, motor yang dikendari korban berhenti karena kehabisan bahan bakar di tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 01.30 WIB.

“Kemudian salah satu korban yaitu saudara WAT itu pergi mencari BBM ataupun bensin,” ujarnya.

Saat mencari bensin, WAT bertemu dengan salah satu tersangka Serda M yang menanyakan hendak tujuan kedatangannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved