Selasa, 9 Juni 2026

Depok Hari Ini

Tiada Ampun! Excavator Satpol PP Ratakan 80 Bangunan Liar di Jalan Pramuka Sampai Krukut Depok

Satpol PP Depok menertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Raya Grogol, hingga Jalan Raya Krukut, Rabu (3/12/2025).

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR -Satpol PP Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Raya Grogol, hingga Jalan Raya Krukut, Rabu (3/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Satpol PP Depok melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Raya Grogol, hingga Jalan Raya Krukut, Rabu (3/12/2025).

Pantauan TribunnewsDepok.com, satu unit alat berat excavator diterjunkan ke lokasi untuk meratakan puluhan bangli yang berdiri di atas jembatan atau sempadan sungai.

Bangli yang ditertibkan didominasi bangunan semi permanen digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.

Baca juga: Satpol PP Depok Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sejumlah Titik hingga Akhir Tahun, Ini Lokasinya

Selain itu, bangli yang berdiri di atas jembatan Kali Cabang Barat juga tak luput dari pembongkaran paksa.

Meskipun terlihat, beberapa pemilik bangunan telah membongkar secara mandiri sebelum dilakukan penertiban.

Tak ada perlawanan dari pemilik bangunan, proses penertiban berjalan lancar tanpa halangan.

Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depok R Agus Mohammad menjelaskan, total bangunan liar yang ditertibkan di tiga ruas jalan raya sekitar 80 unit.

“Bangunan yang melanggar kayak PKL, bangli yang melanggar sempadan, dan juga bangunan yang berada di atas jembatan,” kata Agus di lokasi.

Selain bangli, Satpol PP Depok juga menertibkan gerobak dan reklame yang melanggar ketertiban.

Agus menegaskan, pihaknya telah memberikan surat peringatan satu hingga tiga sebelum penertiban paksa dilakukan.

Usai penertiban, Pemerintah Kota Depok akan merapikan trotoar dan sempadan sungai tersebut.

“Satpol PP didampingi oleh Polres Metro Depok, Kodim 0508, dan Sub Garnisun, dari Subdenpom, dan Dinas PU lalu DLHK,” pungkasnya. (m38) 

Caption
BANGLI DI DEPOK - Alat berat excavator meratakan bangunan liar di Jalan Raya Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/12/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved